CNBC Indonesia, 11 Mei 2023 menurunkan berita sebagai berikut : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bikin heboh. Ia mengungkapkan kegeramannya kepada negara tetangga yakni Singapura dengan menyebutkan kata ‘brengsek’. Hal itu diungkapkan Luhut, lantaran Singapura dinilai mau membodohi Indonesia atas upaya impor listrik energi hijau dari Indonesia. Ucapan ‘brengsek’ itu dikatakan oleh Luhut karena Singapura yang meminta impor energi bersih dari Indonesia, namun proyeknya merupakan proyek dari Singapura.
Intisari berita adalah Menko Marves menekankan bahwa Singapura Brengsek dan mau membodohi Indonesia. Dalam hal ini kita catat kata kuncinya Brengsek dan Bodoh.
Berikut mari ikuti berita RMOL 4 Februari 2022 berikut ini :
Ketua Indonesia Center for Air and Space Law (ICASL) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa hasil perjanjian FIR antara Indonesia dengan Singapura tersebut nampak jelas bahwa Indonesia terkecoh dengan kecerdikan Singapura yang mengeluarkan perjanjian tersebut dengan memaketkan isu pertahanan negara. “Ini catatan saya Singapura bernegosiasi dengan ideologi Indonesia bernegosiasi tanpa ideologi bahkan ikut kepada ideologi Singapura,” ucap Prof Atif dalam acara diskusi virtual Kupas Tuntas FIR Singapura, yang digagas Pusat Studi Air Power Indonesia, Kamis (3/2) . Pihaknya membenarkan kalimat gurubesar hukum internasional Prof. Hikmahanto Juwana yang menyebutkan bahwa Indonesia terkecoh dengan Singapura soal pendelegasian FIR yang jatuh ke tangan Singapura. “Kalau dalam bahasa Prof hikmahanto beliau sangat bagus mengatakan belajar kecerdasan cerdik dari Singapura. Saya tidak ingin menerjemahkan sebaliknya daripada itu,” tegasnya
Dari kedua berita diatas maka dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2022, ada dua orang guru besar bidang hukum Unpad dan UI yang menjelaskan bahwa Singapura sebagai “cerdik”. Berikutnya di tahun 2023 ada penjelasan dari Menko Marves yang mengatakan bahwa Singapura “brengsek”. Kesimpulan berikutnya yang dapat diperoleh dari dua nara sumber yang patut dipercaya (Menko dan Guru Besar Hukum) adalah bahwasanya “brengsek” sama dengan “cerdik”.
Ulasan berikutnya dalam hal untuk menghindar kata kata bodoh atau membodohi yang terdengar agak kasar. Dalam kasus FIR, pihak Singapura pasti merasa berterimakasih sekali karena pihak Indonesia dengan rela hati mendelegasikan wilayah udara kedaulatannya pada kawasan yang kritikal kepada mereka. Tidak hanya didelegasikan pengelolaannya selama 25 tahun, akan tetapi juga akan diperpanjang tanpa diikuti mengenai alasannya.
Pada titik ini diyakini Singapura tidak mempersepsikan hal itu dengan menggunakan kata kata Indonesia bodoh akan tetapi kemungkinan persepsi Singapura, Indonesia adalah negara yang sangat amat baik hati laksana Sinterklas. Bagaimana tidak, wilayah udara kedaulatan pada kawasan kritis yang seharusnya berada penuh dalam pengawasan Angkatan Udara sebuah bangsa, pengelolaannya justru didelegasikan selama 25 tahun dan akan diperpanjang tanpa alasan.
Lebih dari cukup untuk memberikan kesan bahwa Indonesia sebagai sebuah negara yang amat sangat baik hati sekali. Nah, dengan kesimpulan yang sangat mudah untuk dimengerti inilah, maka Singapura melangkah lagi dalam urusan impor listrik energi hijau dari Indonesia. Sialnya adalah sikap Singapura tersebut kemudian dinilai sebagai brengsek dan mau membodohi Indonesia. Dipastikan Singapura terkaget keget dengan respon Menko Marves dalam masalah ini.
Kaget karena kali ini Sang Sinterklas berbeda sekali sikapnya, jauh sekali dari sikap pada saat perundingan tentang FIR di tahun sebelumnya. Sampai disini kiranya bagi para pembaca yang memiliki kecerdasan rata rata, pasti sudah dapat menangkap intisari makna dari uraian dalam tulisan ini. Tidak perlu dibahas lebih jauh untuk menghindarkan lebih banyak lagi pihak yang akan tersinggung. Kesimpulan akhir adalah Indonesia memang kerap membingungkan lawan dan kawan. Brengsek versus Cerdik dan Bodoh versus Sinterklas. Salam Sehat.
Jakarta 15 Mei 2023
Chappy aH Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia