Menurut rencana Pameran Helikopter pertama di Indonesia akan berlangsung pada tanggal 15 sampai dengan 18 Juni 2023. Pameran akan diselenggarakan dengan mengambil tempat di Cengkareng Heliport Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pameran helikopter yang diberi merek dagang Heli Expo Asia (Hexia) digelar oleh PT Heli Expo Indonesia yang merupakan Pameran Helikopter pertama kali diselenggarakan di Indonesia.
Indonesia sebagai sebuah negara terletak dalam posisi yang sangat strategis, diantara 2 benua dan 2 samudera. Selain mencakup kawasan yang luas sekali Indonesia juga berbentuk kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau. Indonesia juga memiliki penduduk yang sangat banyak dengan jumlah lebih dari 270 juta jiwa. Disisi lain sebagian besar kawasan Indonesia terdiri dari pegunungan dan dataran tinggi. Dengan kondisi seperti itu maka dengan sendirinya unsur perhubungan Udara menjadi faktor yang sangat penting. Perhubungan udara bagi Indonesia telah menjadi conditio sine qua non, kebutuhan yang mutlak. Kebutuhan yang di tuntut bagi keberlangsungan eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara. Konektifitas dan atau keterhubungan yang berujud jejaring penerbangan domestik menjadi sesuatu yang mutlak. Disisi lain dengan letak Indonesia pada posisi strategis dunia menuntut pula peran penting negara dalam hal global positioning berkait dengan tata kelola perhubungan dunia.
Dengan kondisi yang seperti itulah maka idealnya negara Republik Indonesia harus memiliki setidaknya Maskapai penerbangan yang menghubungkan kota kota besar di dalam dan luar negeri. Maskapai Penerbangan perintis yang menghubungkan kota kota terpencil dan sepanjang perbatasan negara. Maskapai Penerbangan Charter dan Maskapai Penerbangan Kargo. Demikian pula Maskapai Penerbangan yang khusus di alokasikan bagi sektor privat atau pihak swasta. Dari kelima Maskapai yang dibutuhkan itulah, akan berperan sebagai Fondasi atau akar pohon besar tersebut sebuah armada Helikopter atau Rotary Wing Fleet.
Maskapai penerbangan sebagai salah satu mata rantai penting dalam industri penerbangan, mayoritas kepemilikan dan komando pengendalian harus berbentuk perusahaan yang State Owned Enterprise (SOE). Mengapa demikian ? Pada era Pandemi dimana kondisi terburuk yang dihadapi dunia, Industri Penerbangan telah membuktikan dirinya tidak bisa menjalankan kegiatan tanpa bantuan pemerintah. Industri Penerbangan di seluruh negara di seluruh dunia semuanya menyerahkan diri kepada pemerintah. Pada situasi terburuk yang dihadapi, maka peran komando dan pengendalian yang tersisa adalah berada di tangan pemerintah.
Demikian pula di dalam negeri, Industri Penerbangan membuktikan dirinya bahwa tanpa peran sentral pemerintah maka tidak akan ada pencapaian yang dapat diperoleh bagi kesuksesan Industri Penerbangan, terutama bagi Maskapai Penerbangan. Tanpa komitmen nasional maka Industri Penerbangan akan mandul. Contoh sederhana dapat terlihat dengan jelas dari perkembangan yang terjadi pada sektor produksi pesawat terbang dalam negeri seperti PTDI dan pengelolaan Maskapai Penerbangan nasonal seperti Garuda dan Merpati. Patut dicatat bahwa rute gemuk penerbangan dalam negeri, penerbangan Haji dan Umroh adalah merupakan market khusus yang harus dikuasai negara yang diperuntukkan bagi sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat.
Tidak itu saja, pada tugas pertahanan keamanan nasional dalam menghadapi ancaman musuh dan bencana alam, sejarah mencatat betapa besar peran penerbangan sipil yang harus turut serta menyatu dengan tugas tugas negara. Trikora, Dwikora, TimTim dan tragedi Tsunami memperlihatkan itu semua.
Kembali dalam hal pengembangan penggunaan Helikopter akan sangat tergantung dengan kondisi dan tuntutan kebutuhan wilayah masing masing. Ada wilayah yang khusus dituntut melayani perhubungan udara pada pelosok yang berbentuk pegunungan dan ada pula kebutuhan masyarakat di kawasan pesisir serta kawasan yang sering terjadi bencana alam pada medan sulit yang tidak mungkin dilayani pesawat terbang Fixed Wing. Demikian pula pelayanan yang bersifat public service obligation pada kawasan metropolitan dalam hal Air Taxi, SAR dan Medical evacuation.
Sebagai fondasi dari perhubungan udara di strata nasional maka peran penggunaan Helikopter tidak dapat dihindari lagi. Ditambah lagi dengan Rapid Development of Science and Technology menuntut pula kesiapan armada Helikopter yang siaga 24 jam. Dalam aspek pertahanan keamanan negara dibutuhkan 24/7 combat readiness, siaga 24 jam. Dalam pelayanan kebutuhan rutin sehari sehari pengelolaan roda pemerintahan, antara lain dukungan Adminlog, SAR dan Medical Evacuation dibutuhkan 24/7 Operational Readiness. Catatan khusus disini adalah bagaimana regulator dan operator serta seluruh pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama mendukung peningkatan operasionalisasi penerbangan khususnya Helipkopter. Penerbangan Helikopter di Indonesia berhadapan dengan tantangan 24/7 operational readiness. Sebuah respon logis sebagai jawaban atas kemajuan jaman pada tingkat global yang besar pengaruhnya atas perputaran roda ekonomi nasional. Salah satunya adalah tentang hal bagaimana menata ulang pengelolaan operasi penerbangan VFR pada malam hari misalnya.
Untuk itulah, maka sudah waktunya bagi seluruh pemangku kepentingan atau stake holder penerbangan nasional memikirkan kesiapan perencanaan stategis jangka panjang industr penerbangan yang bersandar pada National Commitment sebagai bagian utuh dari National Interest dan atau National Policy. Sudah saatnya Industri penerbangan nasional memperoleh perhatian khusus bagi pengembangannya sebagai antisipasi atas tantangan kemajuan teknologi penerbangan kedepan. Hari ini sudah ditandai dan kita mulai bersama sama dengan memprakarsai penyelenggaraan Heli Expo Asia yang di promotori oleh Heli Expo Indonesia.
Selamat dan Semoga sukses
Jakarta 15 Juni 2023
Chappy Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia