counter create hit
ArticleLifeOpinionSocialStory

Depo Plumpang Kebakaran Dua Kali

         Depo Pertamina Plumpang, Jumat 3 Maret yang lalu terbakar dan menelan banyak korban jiwa.   Dikabarkan setidaknya 19 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya menderita luka luka serta beberapa orang masih belum diketahui nasibnya.   Kecelakaan yang patut sangat disesalkan terjadi.   Sangat sulit dibayangkan bagaimana bisa sebuah Depo Pertamina berada dekat sekali dengan kawasan pemukiman padat penduduk.   Dari kondisi ini saja sudah dapat dengan mudah ditelusuri siapa yang harus bertanggung jawab.   Adalah sesuatu yang tidak mungkin bagi sebuah instansi sekelas Pertamina tidak mengetahui bahwa  lokasi Depo sangat berbahaya bagi pemukiman warga, dalam hal ini mengandung potensi terjadinya kebakaran.   Disisi lainnya, apabila pemukiman penduduk yang berada dekat sekali dengan Depo Pertamina itu berdiri tanpa ijin alias bangunan liar agak sulit juga dipercaya hal itu bisa terjadi.   Sangat tidak masuk akal bagi sebuah institusi yang bertanggung jawab bisa mengeluarkan ijin bangunan pada lokasi yang demikian besar mengandung risiko kebakaran seperti depo Pertamina.   Kesimpulan sederhana adalah menjadi sangat mudah untuk menelusuri pihak mana yang paling bertanggung jawab terhadap jatuhnya demikian banyak korban sebagai akibat kebakaran Depo Pertamina jumat yang lalu itu.   Sekali lagi, pertanyaan besarnya adalah bagaimana mungkin Depo Pertamina bisa hadir berdampingan dengan pemukiman warga.

         Menambah daftar pertanyaan yang sulit masuk akal lagi adalah ternyata Depo Pertamina Plumpang  telah pernah mengalami kebakaran pada  18 Januari tahun 2009 yang lalu.   Apa sebenarnya yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada hari Jumat lalu baru akan diketahui setelah penyelidikan selesai dilakukan oleh instansi terkait yang berwenang.   Demikian pula pertanyaan tentang apa sebenarnya yang terjadi sehingga Depo Pertamina Plumpang mengalami 2 kali kebakaran dalam kurun waktu 14 tahun, sangat membutuhkan jawaban.   Yang pasti adalah terdapat dua hal yang janggal, yaitu mengapa pihak Pertamina tidak merespon atau bereaksi ketika di kawasan berbahaya dekat Depo muncul bangunan penduduk.   Berikutnya adalah mengapa pula bisa terdapat pemukiman penduduk di kawasan berbahaya dekat Depo Pertamina, dari mana mereka memperoleh ijin mendirikan bangunan disitu.   Hingga disini kita harus menunggu hasil penyelidikan usai dilaksanakan.

         Sampai dengan dicapainya hasil investigasi tentang penyebab terjadinya kecelakaan di Depo Pertamina Plumpang, mungkin baik juga bila kita merenung sejenak mengenai kebakaran yang merengut banyak jiwa ini.   Kelemahan terbesar dari masyarakat kita adalah tentang disiplin, dalam hal ini disiplin untuk mau mematuhi peraturan.   Kelemahan berikutnya adalah kurangnya perhatian sebagian besar dari kita terhadap masalah keselamatan, terutama keselamatan kerja.   Dipastikan hasil investigasi penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang tidak akan jauh dari kedua masalah tersebut, disiplin kerja dan keperdulian terhadap masalah keselamatan dalam aspek kehidupan sehari-hari.   Contoh sederhana dalam masalah ini adalah bagaimana kondisi lalulintas di jalan raya.   Kepatuhan terhadap rambu rambu lalulintas sama sekali tidak ada.   Busway diterabas, lampu merah terus berjalan, angkot yang berhenti naik turunkan penumpang di tengah jalan, sepeda motor yang melawan arus dan banyak lagi lainnya.   Secara tidak disadari oleh kita semua, maka pelanggaran lalulintas sehari-hari telah menjadi satu hal yang biasa.  Sesuatu yang nyaris akan menjadi kebiasaan bagi kita semua bahwa melanggar aturan adalah biasa biasa saja.  Tidak ada atau belum terlihat kemauan untuk bersama sama menertibkan itu semua.   Itu sebabnya maka pelanggaran aturan mengenai jarak aman dari lokasi berbahaya seperti Depo Pertamina terhadap pemukiman warga menjadi tidak terlalu penting untuk menjadi perhatian.   Itu pula dalam mengeluarkan ijin bangunan, tidak ada upaya sama sekali untuk melihat on the spot    lokasi dimana akan didirikan bangunan tersebut, mengandung bahaya atau tidak.   Prosedur, ketentuan, regulasi dan peraturan mengenai perijinan yang menyangkut mendirikan bangunan di daerah dengan potensi bahaya pasti sudah ada.   Demikian pula ketentuan tentang radius aman dari potensi bahaya kebakaran pada kawasan Depo Pertamina pasti sudah ada.   Ketaatan terhadap aturan dan keperdulian terhadap potensi bahaya bagi keselamatan jiwa, kiranya masih harus selalu ditingkatkan.   Dengan disiplin rendah dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang sering diabaikan, maka kita tinggal menunggu saja kebakaran Depo Pertamina terulang kembali.   Kebakaran di tahun 2009 dan terulang kembali minggu lalu adalah sebuah cerminan, betapa kita semua enggan memetik pelajaran dari kecelakaan yang pernah terjadi.   Salah satu kata kunci agar peristiwa menyedihkan ini tidak terulang kembali adalah membangun disiplin.   Membangun disiplin tidak mudah , karena disiplin adalah melakukan hal yang harus dilakukan, walau kita tidak ingin melakukannya.

 

Jakarta 8 Maret 2023

Chappy Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia

        

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button