counter create hit
AviationFlightLifeOpinion

Perhubungan Udara Nasional di ambang Krisis

       Pada tanggal 1 Maret tahun 2023 Susi Air dengan resmi mengumumkan penghentian operasi penerbangan perintis di Papua, menyusul insiden pembakaran pesawat dan di sanderanya Kapten Pilot oleh KKB.  Beberapa hari sebelumnya pada tanggal 20 Februari 2023 Merpati Nusantara Airlines, Maskapai Penerbangan Perintis melalui  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 dengan resmi dibubarkan.   Dengan demikian maka lengkaplah sudah operasi penerbangan perintis terutama di Papua lenyap dari permukaan bumi.   Penerbangan perintis di Indonesia yang menghubungkan lokasi terpencil dipelosok dan perbatasan negara telah dimulai sejak awal kemerdekaan oleh Dinas Angkutan Udara Militer Angkatan Udara Republik Indonesia.   Misi penerbangan pemersatu bangsa ini kemudian dilanjutkan oleh Maskapai Penerbangan Perintis PT Merpati Nusantara Airlines.  Setelah MNA mengalami kebangkrutan, maka tahun 2023 tercatat sebagai tahun dimana pelayanan penerbangan perintis berakhir sudah.

         Tiga tahun lalu Maskapai Penerbangan Garuda mengalami kesulitan keuangan yang selalu datang secara rutin seakan berjadwal tetap.   Kesulitan keuangan Garuda terlihat sangat mudah diatasi dengan memberikan dana talangan dan mengganti jajaran manajemen. Dengan melandanya Pandemi maka kesulitan keuangan kali ini menjadi sulit untuk dapat diatasi.   Garuda kali ini tidak cukup diatasi dengan dana talangan dan rombak manajemen. Karena pandemi tidak hanya melanda Maskapai Penerbangan Garuda saja, akan tetapi menghajar habis banyak maskapai penerbangan diseluruh dunia yang kondisi keuangannya sehat sekalipun.   Itu sebabnya, maka proses mengatasi kesulitan keuangan Garuda kali ini tidak dapat  berhasil sukses seperti kesulitan kesulitan keuangan sebelumnya.  Kesulitan keuangan Garuda  yang nyaris terjadi secara periodik ternyata tidak mampu diatasi dengan dana talangan dan ganti manajemen karena kali ini kesulitan keuangan yang terjadi di hadang oleh pandemi.

         Kemarin hari Jumat tanggal 3 Maret INACA (Indonesia National Air Carrier Association) menyelenggarakan  rakor yang diadakan di Jakarta.   Dalam rapat koordinasi itu, seperti biasa  para anggota berkutat dalam diskusi tanpa ujung mengenai masalah akut dunia penerbangan Indonesia.  Rakor INACA membahas masalah yang nyaris itu itu saja tanpa mampu memperoleh solusi walau sudah bertahun tahun berlalu.   Mulai dari harga Avtur yang mahal, proses perijinan yang sulit, masalah amburadulnya prosedur dalam proses pengadaan spare parts pesawat, pengaruh inflasi, kurs US Dollar terhadap rupiah serta penentuan tarif tiket pesawat terbang dan masih banyak lagi.   Permasalahan yang nyaris tidak pernah bisa berubah dalam pengembangan dunia penerbangan nasional selama puluhan tahun sampai sekarang.

         Banyak lagi permasalahan dunia penerbangan di Indonesia yang masih menghambat perkembangan sistem perhubungan udara secara nasional.  Penentuan bandara sipil dan militer yang tidak pernah tuntas dan juga penentuan berapa banyak jumlah International Airport yang seharusnya dikelola.   Walau di masa lalu sudah jelas dituangkan dalam master plan Kementrian Perhubungan, dengan perkembangan Pilkada maka hampir semua kepala daerah menginginkan daerahnya memiliki International Airport sendiri.   Belakangan mucul lagi tentang bagaimana mengurangi jumlah International Airport yang sudah terlanjur menjadi puluhan jumlahnya. Itulah ujud dari  pengelolaan penerbangan yang disandera oleh pemikiran pendek 5 tahunan untuk menyesuaikan diri dengan Pilkada dan Pilpres.

         MNA bubar, Susi Air berhenti operasi, Garuda kesulitan keuangan serta sejumlah masalah akut penerbangan kita lainnya telah mengantar sistem perhubungan udara nasional kepada kondisi yang mengkhawatirkan.   Dunia penerbangan nasional tengah dalam perjalanan menuju titik krisis.  Sebuah kondisi serius yang membutuhkan tindakan segera untuk mengatasinya.  Dunia penerbangan nasional telah membuktikan dirinya bahwa pengelolaan sistem perhubungan udara tidak dapat hanya mengandalkan Kementrian Perhubungan.   Tidak dapat juga hanya di urus oleh sebuah institusi yang bernama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.   Di era Pandemi, bahkan dunia penerbangan diseluruh dunia membuktikan dirinya tidak mampu bertahan kecuali dengan bantuan penuh dari pemerintah.

         Indonesia dan potensi yang dimiliki

         Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat luas, berada pada posisi strategis, berbentuk kepulauan yang memiliki kawasan berpegunungan dan  berpenduduk banyak.  Dengan kondisi yang seperti itu maka wajar sekali Indonesia menjadi sangat tergantung kepada jejaring perhubungan udara.  Tidak sekedar menjadi sebuah ketergantungan yang berujud tantangan semata, akan tetapi sebenarnya telah juga menghadirkan sejumlah peluang yang  berpotensi besar.  Beberapa potensi yang dimiliki Indonesia dalam pengelolaan sistem perhubungan udara diantaranya adalah terdapat banyak sekali rute penerbangan domestik yang “gemuk”.   Disisi lain penerbangan Haji dan Umroh adalah rute penerbangan yang lebih dari 100 % menjanjikan keuntungan yang dapat diandalkan sebagai “promising market” berkelanjutan .   Demikian pula jalur penerbangan di selat Malaka pada ketinggian 0 sampai dengan 37.000 feet adalah merupakan ruang udara yang sangat besar menghasilkan keuntungan luar biasa secara finansial.   Sayangnya kawasan strategis bernilai tinggi itu masih didelegasikan kepada negara lain untuk 25 tahun kedepan dan diperpanjang dengan penyebab yang kurang jelas.

         Mengamati potensi yang dimiliki, maka sama sekali tidak ada alasan kuat untuk sebuah pengelolaan transportasi udara nasional tidak dapat terselenggara dengan baik dengan sebab kekurangan dana. Mencermati semua permasalahan yang dihadapi dunia penerbangan nasional yang kini tengah menuju titik krisis, kiranya memang diperlukan koordinasi antar institusi pemerintah dalam mekanisme prosedur birokrasi.  Diperlukan sebuah institusi yang mampu menjembatani masalah inter departemental agar mudah dicapai solusi bersama.   Diperlukan sebuah institusi yang mampu menembus arogansi sektoral pada dinding dinding tembok birokrasi.   Sebuah institusi yang entah akan bernama Dewan Penerbangan, Menko Keudaraan atau apapun namanya.  Sebuah institusi yang dapat mengambil keputusan cepat lintas sektoral untuk menyelamatkan dunia penerbangan nasional yang kini tengah berjalan walau perlahan tetapi pasti menuju titik kritikal.  

         Idealnya, pemerintah Indonesia dalam mengelola sistem perhubungan udara, harus memiliki dan mampu mengelola Maskapai Penerbangan pembawa bendera sebagai pemersatu bangsa.  Maskapai Penerbangan sebagai penopang mekanisme dukungan administrasi logistik pemerintahan pusat dan daerah. Maskapai penerbangan sebagai fondasi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, Maskapai Penerbangan sebagai pemantik dalam memutar roda ekonomi nasional.  Maskapai Penerbangan sebagai urat nadi penyalur bahan pokok dan sarana pelayanan masyarakat sebagai bagian utuh dari program pembangunan nasional.   Dengan demikian maka seyogyanya pemerintah RI harus memiliki setidaknya satu Maskapai penerbangan yang menghubungkan kota kota besar di dalam dan di luar negeri.   Satu Maskapai yang menerbangkan rute penerbangan perintis.  Satu Maskapai penerbangan Charter dan satu lainnya Maskapai penerbangan Cargo. Sementara itu saat ini yang tersisa dimiliki pemerintah adalah hanya Garuda yang kondisi kesehatannya baru selesai menjalani pelayanan rawat inap dan tengah dalam status “berobat jalan “.

Sekali lagi, dunia penerbangan diseluruh dunia telah memperlihatkan wajah aslinya ketika berhadapan dengan pandemic covid 19.   Tidak ada satupun Maskapai Penerbangan milik pemerintah, apalagi milik swasta yang tidak melempar handuk menyerahkan diri, mohon bantuan kepada pemerintah untuk dapat survive. 

         Pertanyaan sederhana yang muncul kepermukaan  kemudian adalah hendak kemana engkau pergi “sistem perhubungan udara nasional Republik Indonesia”

Jakarta 4 Maret 2023

Chappy Hakim

Kepala Pusat Studi Air Power Indonesia

Chairman CH Institute

Dewan Pakar INACA

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Check Also
Close
Back to top button