Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Biography
    • Photo
    • Books CH
    • Video
    • Around The World
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Chappy HakimChappy Hakim
    Subscribe
    Chappy HakimChappy Hakim
    Home»Article»Mengupayakan pengambilan alihan FIR Indonesia dari Singapura
    Article

    Mengupayakan pengambilan alihan FIR Indonesia dari Singapura

    Chappy HakimBy Chappy Hakim02/04/2022No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PSAPI kembali mengadakan monthly meeting pada hari Kamis 3 Februari 2022 pukul 13.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut hadir beberapa Narasumber antara lain Menteri Perhubungan – Budi Karya Sumadi (Keynote speech), Chappy Hakim – Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia, Novie Riyanto Rahardjo – Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. – Guru Besar Hukum Internasional, Mokhammad Khatim – Direktur Operasi AirNav, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. – Ketua ICASL Unpad.

    Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan dalam sambutannya mengatakan Indonesia telah mengupayakan pengambilan alihan FIR Indonesia dari Singapura dengan langkah Multistrategis, Lateral & Regional melalui lembaga-lembaga di bawah pemerintahan RI.

    FIR merupakan sebuah urusan yang complicated dalam urusan ruang udara di Indonesia, Indonesia selama berpuluh puluh tahun memperjuangkan kembali ruang udara di daerah Kepulauan Riau demi kembalinya ke dalam control Jakarta FIR. disampaikan oleh Chappy Hakim.

    Novie Riyanto sebagai Dirjen Perhubungan Udara yang mengurus regulasi mengenai perhubungan udara menyampaikan kesepakatan bersama antara pemerintah Indonesia dan Singapura kemarin menghasilkan perubahan pada ruang udara Indonesia sebesar 249,575 km dan beberapa kesepakatan yang lainnya.

    Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. sebagai Guru Besar Hukum Internasional, Indonesia dianggap belum mampu mengelola FIR nya yang selama ini di kelola oleh Singapura, Indonesia harus bisa membuktikan kepada Singapura bahwa pada dasarnya Indonesia sudah siap mengelola ruang udara di sekitar Kep. Riau dalam aspek kesiapan prosedur dan sdm nya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePentingnya pengembangan satelit komunikasi pertahanan Indonesia
    Next Article Perlu Banyak Diskusi Publik Terkait Perjanjian FIR dengan Singapura
    Chappy Hakim

    Related Posts

    Article

    Mengapa Dunia Masih Memilih Demokrasi, Meski Tahu Risikonya?

    05/05/2025
    Article

    UFO: Misteri Yang Masih Menarik

    05/05/2025
    Article

    Hickam Air Force Base: Jejak Strategis Amerika di Pasifik Barat

    05/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2025 Dunia Penerbangan Chappy Hakim. All Rights Reserved. Dev sg.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.