Sudah lama orang membicarakan mengenai dinamika pelaksanaan RDP Rapat Dengar Pendapat di DPR yang kadang berlangsung “panas”. Yang pasti sepanjang pengalaman saya mengikuti sekian banyak RDP di DPR “dahulu kala” maka yang paling khas adalah bahwa RDP tidak pernah berlangsung tepat waktu. Dalam perkembangannya kemudian terutama belakangan ini saat Mahfud MD dalam forum RDP maka tampak ada hal yang baru mencuat luas ke permukaan. Penjelasan Mahfud MD yang lugas dalam sesi RDP menjadi viral terutama pada beberapa hal penting yang disoroti oleh Sang Menkopolhukam pada sidang terbuka tersebut. Misalnya saja Menko Mahfud menggaris bawahi bahwa forum RDP adalah sebuah forum yang setara antara DPR dengan pihak Pemerintah. Menko Mahfud juga mengutarakan bahwa seyogyanya RDP tidak dilakukan laksana Polisi yang tengah memeriksa Copet. Yang paling top adalah saat Menko Mahfud mengingatkan anggota DPR untuk tidak gertak gertak dan ditambahkan bahwa beliau juga bisa meng-gertak gertak. Terlihat jelas bahwa pernyataan pernyataan Menko Mahfud adalah sebuah refleksi dari kejengkelannya terhadap mekanisme pelaksanaan RDP di DPR selama ini. Momen ini mengingatkan kita pada beberapa tahun lalu ketika Menteri Pertahanan Yuwono Soedarsono pernah berkata saya tidak akan datang bila di “panggil” DPR, tetapi saya akan memenuhi permintaan untuk datang ke DPR bila di “undang” . Sebuah pernyataan yang juga berlandas pada kesetaraan kedudukan antara DPR dan Pemerintah.
Kembali kepada pernyataan Menko Mahfud yang viral di sosial media hendaknya dapat dilihat sebagai sebuah langkah positif yang dilakukan oleh seorang pejabat pemerintah dalam pelaksanaan tugasnya. Tindakan Menko Mahfud harus dilihat dari perspektif yang mendidik yang merupakan salah satu dari banyak sekali aspek kepemimpinan. Menko Mahfud mengingatkan lagi kita bersama tentang bahwasanya kedudukan pemerintah dan DPR adalah setara. Menko Mahfud mengingatkan bahwasanya RDP akan mencapai hasil yang baik apabila pihak DPR dan Pemerintah dapat bertindak saling menghormati satu dengan lainnya. Dalam salah satu pernyataannya Menko Mahfud bahkan mengatakan janganlah RDP itu berlangsung laksana Polisi yang tengah memeriksa Copet. Disini tentu saja yang dimaksud adalah sebuah kiasan dari berlangsungnya komunikasi antara DPR dan Pemerintah yang seharusnya berlangsung dalam bingkai tata krama orang orang terpelajar yang penuh dengan etika dan sopan santun. Disisi lain Menko Mahfud juga terlihat begitu semangat dan penuh antusias untuk membongkar sebuah kejanggalan dalam salah satu tata kelola keuangan negara yang mencapai angka triliunan rupiah. Sebuah sikap yang merefleksikan tangggung jawab seorang pejabat pemerintah dalam menjaga kredibilitas moral pribadinya. Sebuah sikap yang sudah menjadi “barang langka” di negeri ini.
Rapat dengar pendapat Menkopolhukam dengan Komisi 3 DPR yang berlangsung “panas” itu setidaknya telah memperilhatkan 2 hal penting. Yang pertama adalah tentang aspek kepemimpinan seorang pejabat pemerintah yang dengan sangat tegas memberikan “teguran” kepada anggota DPR untuk berlaku lebih baik dan saling menghormati. Tentu saja hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan RDP dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam mengemban tugas negara. Saya percaya bahwa apa yang dilakukan oleh Menko Mahfud dalam hal ini adalah berangkat dari niat yang mulia untuk kemaslahatan pelaksanaan tugas Amanah rakyat.
Berikutnya dengan mendalami materi yang dibahas saat itu juga mencerminkan tentang betapa Menko Mahfud berlandas pada tanggung jawab moral untuk dapat segera menyelesaikan sebuah kejanggalan dalam tata kelola keuangan negara yang mencurigakan. Tidak banyak pejabat negara yang memiliki keperdulian yang besar terhadap penyelewengan keuangan negara. Hal ini terlihat dengan sangat jelas tentang merebaknya demikian banyak kasus korupsi di negeri ini. Di bulan Ramadan tahun ini saja, setidaknya KPK telah berhasil melaksanakan OTT Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Meranti, OTT Balai Perkeretaapian DJKA Kemenhub Jawa Tengah dan Kasus Korupsi Kereta Apti Trans Sulawesi. Masih banyak lagi kasus korupsi yang terjadi dalam 10 tahun terakhir ini.
Demikianlah dengan menyoroti apa yang terjadi dalam RDP Menkopolhukam dengan DPR baru baru ini, telah muncul harapan besar bagi banyak orang. Sebuah harapan terhadap para pemimpin pejabat negara yang dapat tampil seperti sosok Menkopolhukam Mahfud MD. Sosok yang mencerminkan dengan jelas tentang aspek kepemimpinan dan moralitas pribadi yang terjaga. Semoga kedepan negeri yang memiliki demikian besar kekayaan alam tidak terperangkap berada dibawa elit penyelenggara yang tidak bertanggung jawab. Semoga masyarakat luas dapat memperoleh kesempatan yang baik, bebas dan juga terbuka dalam memilih perwakilannya untuk memimpin negeri tercinta. Semoga pula korupsi dapat dihilagkan dari negeri ini. Amin.
Tulisan ini saya tutup dengan kata kata seorang tokoh anti korupsi yang mengatakan bahwa “Corruption kills the Dream of a Nation”.
Jakarta 20 April 2023
Chappy Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia