Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Biography
    • Photo
    • Books CH
    • Video
    • Around The World
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Chappy HakimChappy Hakim
    Subscribe
    Chappy HakimChappy Hakim
    Home»Article»Buku Putih Pertahanan Australia dan Posisi Indonesia
    Article

    Buku Putih Pertahanan Australia dan Posisi Indonesia

    Chappy HakimBy Chappy Hakim09/21/2026No Comments8 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pembatalan pendaftaran mahasiswa internasional baru untuk program Graduate Diploma of Management (Learning) oleh Australia telah memicu beragam spekulasi di kalangan publik Indonesia. Sebagian pihak membaca kebijakan ini sebagai sinyal permusuhan, bahkan mengaitkannya dengan dokumen pertahanan Australia yang menyebut “ancaman dari utara.” Narasi yang berkembang kemudian menjadi rantai asumsi, jika Australia menganggap wilayah utara sebagai ancaman, maka mahasiswa Indonesia pun dipandang sebagai bagian dari ancaman itu, dan pembatasan di bidang pendidikan hanyalah langkah awal menuju pembatasan di bidang lain, termasuk militer.

    Asumsi semacam ini perlu diluruskan sejak awal, bukan karena kebijakan Australia tidak pernah bermasalah, melainkan karena mencampuradukkan isu integritas visa dengan isu strategi pertahanan akan menghasilkan kesimpulan yang keliru. Kedua domain ini berjalan di jalur yang berbeda, dengan logika yang berbeda, dan menyasar sasaran yang berbeda pula.  Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk menegaskan sumber dari kebijakan yang menjadi pangkal perdebatan ini. Pembatalan kursus Graduate Diploma of Management (Learning) diumumkan secara resmi melalui rilis Kementerian Pendidikan Australia di Ministers’ Media Centre pada 4 September 2026, dengan judul “Graduate Diploma course cancelled for international students”. Rilis ini memuat pernyataan langsung Assistant Minister for International Education, Julian Hill, beserta data statistik yang menjadi dasar keputusan 452 penyedia VET terdaftar mengajarkan kursus ini, dengan 41.033 Confirmation of Enrolment aktif dan 15.772 mahasiswa aktif. Dasar hukumnya adalah instrumen yang terdaftar pada 4 September 2026 dan mulai berlaku 5 September 2026, yakni Education Services for Overseas Students (Specified Classes of Courses for Automatic Suspension and Cancellation) Instrument 2026, yang salinannya dipublikasikan Migration Alliance. Media internasional seperti The Economic Times, The Times of India, India Today, NDTV, Zee News, VnExpress International, dan Business Standard turut melaporkan kebijakan ini sepanjang 3 hingga 7 September 2026, dengan The Times of India dan Zee News menyoroti detail teknis seperti lonjakan transfer dari 510 orang pada 2020 menjadi sekitar 4.000 dalam periode terbaru.

    Apa yang Sebenarnya Dimaksud “Ancaman dari Utara”

    Dokumen pertahanan Australia memang merujuk pada “northern approaches” sebagai wilayah yang memerlukan perhatian khusus. National Defence Strategy 2026 secara eksplisit menyatakan bahwa Angkatan Darat Australia akan dioptimalkan untuk operasi di lingkungan littoral, dengan fokus pada pertahanan Australia dan kawasan sekitarnya, serta mencegah adversary memproyeksikan kekuatan terhadap Australia, terutama melalui pendekatan utara.

    Namun frasa “northern approaches” dalam dokumen pertahanan Australia bukanlah kode untuk Indonesia. Istilah ini merujuk pada koridor geografis yang membentang dari Samudra Hindia hingga Pasifik Selatan, mencakup jalur laut dan udara yang menjadi jalur komunikasi strategis. Ancaman yang dimaksud diidentifikasi secara spesifik sebagai aktivitas Angkatan Laut dan Penjaga Pantai China di perairan internasional, termasuk Laut China Selatan dan Laut China Timur. National Defence Strategy 2026 bahkan menggunakan bahasa yang lebih tegas terhadap China dibandingkan dokumen 2024, dengan secara langsung menyebut dampak regional dari aktivitas PLA dan CCG.

    Untuk memahami dari mana frasa ini berasal, kita perlu menengok ke belakang. Istilah “melalui utara” (through the north) dalam skenario latihan Kangaroo 89 bukanlah frasa yang berdiri sendiri, melainkan produk langsung dari pergeseran doktrin pertahanan Australia pada dekade 1980-an. Defence White Paper 1987, yang banyak dipengaruhi Review of Australia’s Defence Capabilities oleh Paul Dibb pada 1986, menandai ditinggalkannya doktrin forward defence dan beralih ke Defence of Australia doctrine, sebuah kerangka yang menempatkan geografi sebagai titik berangkat perancangan kekuatan militer. Dokumen ini menegaskan bahwa prioritas utama Australia adalah mempertahankan pendekatan utara benua, membangun kemampuan pengawasan jarak jauh, dan menyiapkan ADF untuk bertahan dari home base. Senator McIntosh dalam debat parlemen 20 Maret 1987 bahkan menyebutkan bahwa kebijakan ini “commits us to the defence of Australia, through the defence of the north, from a threat which can come to Australia only through the north”. Kalimat itu menjadi artikulasi paling gamblang dari istilah “ancaman melalui utara” yang kemudian menjadi dasar skenario latihan.

    Kangaroo 89, yang berlangsung Juli hingga September 1989, adalah latihan terbesar Australia pada masa damai hingga saat itu, melibatkan 28.000 personel Australia dan Amerika Serikat. Skenario latihannya menggambarkan invasi oleh negara fiktif bernama “Kamaria”, dengan dua kompi penerjun payung menyerang Northern Territory di bawah kegelapan, sementara armada kapal perang berlayar ke Laut Timor. Wilayah “perang” membentang sepanjang pantai utara tropis Australia, dengan luas area sebesar Eropa Barat. Latihan ini secara eksplisit dibingkai oleh Menteri Pertahanan Kim Beazley sebagai “uji besar pertama” dari doktrin kemandirian pertahanan baru Australia. Ancaman yang dimaksud dalam skenario bukan invasi skala penuh, melainkan serangan kekuatan pengganggu skala kecil terhadap kilang minyak, jalur pelayaran, dan instalasi di sepanjang pantai utara yang jarang penduduknya, dengan tujuan memaksa Australia memberikan konsesi politik.

    Perlu digarisbawahi bahwa ancaman dalam skenario Kangaroo 89 bersifat fiktif dan simulasi. Istilah “Kamaria” adalah nama negara rekaan, bukan representasi Indonesia atau negara lain secara eksplisit. Namun konteks historisnya tidak bisa diabaikan. Sebagaimana dicatat dalam analisis Chappy Hakim, latihan Kangaroo 89 dengan skenario “hakikat ancaman yang datang dari utara” tidak terlepas dari trauma Trikora Dwikora, ketika kekuatan perang Indonesia pada masa itu harus diperhitungkan dalam kerangka strategi pertahanan Australia. Dengan kata lain, “ancaman dari utara” dalam latihan ini adalah konstruksi strategis yang lahir dari konteks historis tertentu, bukan pernyataan permusuhan permanen terhadap Indonesia sebagai negara.

    Yang lebih penting lagi, Kangaroo 89 justru mengungkap paradoks dalam doktrin kemandirian Australia. Meski menekankan self-reliance, latihan ini sangat bergantung pada dukungan Amerika Serikat, termasuk pesawat AWACS untuk memantau dan mengarahkan pertempuran udara, tiga pesawat tanker pengisian bahan bakar, dan sepuluh helikopter untuk transportasi pasukan. Ross Babbage, wakil kepala Strategic and Defense Studies Centre di Australian National University, bahkan menyatakan bahwa tanpa tiga kemampuan kritis dari AS tersebut, “the K89 exercise isn’t even doable”. Ini menunjukkan bahwa doktrin pertahanan Australia sejak awal memang berbentuk kombinasi antara kemandirian dan keterikatan erat pada aliansi strategis, bukan kemandirian murni.

    Dengan demikian, ketika dokumen pertahanan Australia berbicara tentang “ancaman dari utara,” konteksnya harus dibaca secara utuh. Frasa ini lahir dari Defence of Australia doctrine yang berorientasi pada pertahanan diri, bukan pada permusuhan terhadap negara tertentu. Dalam National Defence Strategy 2026, “northern approaches” merujuk pada koridor geografis yang membentang dari Samudra Hindia hingga Pasifik Selatan, dengan ancaman yang diidentifikasi secara spesifik sebagai aktivitas Angkatan Laut dan Penjaga Pantai China, bukan Indonesia. Indonesia dalam kerangka strategis Australia justru diposisikan sebagai mitra, bukan ancaman.

    Kerja Sama Pertahanan yang Justru Menguat

    Jika memang ada kekhawatiran militer terhadap Indonesia, maka logikanya adalah pembatasan kerja sama dan peningkatan kewaspadaan. Yang terjadi justru sebaliknya.  Traktat Jakarta 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Anthony Albanese pada Februari 2026 menandai peningkatan hubungan keamanan yang signifikan. Perjanjian ini mencakup konsultasi tingkat tinggi secara reguler, komitmen saling mendukung dalam menghadapi ancaman serius, latihan pertahanan bersama di Indonesia, penempatan perwira senior TNI di Angkatan Pertahanan Australia, serta perluasan pertukaran pendidikan militer.

    Dalam pertemuan 2+2 Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Australia-Indonesia pada Agustus 2026, kedua negara menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan regional dan mengurangi risiko kesalahpahaman yang dapat meningkat menjadi krisis atau konflik. Kerja sama maritim juga diperluas, termasuk penyediaan drone udara dan pelatihan untuk Bakamla guna meningkatkan kesadaran domain maritim Indonesia.  Yang lebih konkret lagi, Australia menawarkan posisi bagi perwira senior Indonesia di militer Australia. Perwira TNI berpangkat kolonel akan ditempatkan di Darwin sebagai wakil komandan Brigade 1, brigade infanteri Australia yang paling utara dan yang paling banyak berinteraksi dengan rotasi Marinir Amerika Serikat. Ini bukan langkah yang diambil terhadap negara yang dipandang sebagai ancaman.          Menteri Pertahanan Australia Richard Marles bahkan secara eksplisit menepis anggapan bahwa kerja sama ini ditujukan untuk menghadapi pihak ketiga. “Ini bukan tentang negara lain. Ini tentang Indonesia dan Australia,” tegasnya.

    Mengapa Kebijakan Pendidikan dan Pertahanan Berbeda

    Pembatalan kursus Graduate Diploma of Management adalah kebijakan yang lahir dari logika integritas sistem visa dan pendidikan, bukan dari kalkulasi strategis militer. Alasan yang dikemukakan pemerintah Australia adalah penyalahgunaan kursus untuk onshore transfer oleh mahasiswa non-genuine, tingkat penolakan visa yang tinggi, dan angka tidak menyelesaikan studi yang signifikan. Instrumen yang digunakan adalah kewenangan pembatalan kursus berdasarkan reformasi integritas yang disahkan November 2025, yang menyasar penyedia VET dan agen pendidikan, bukan negara asal mahasiswa.  Fakta bahwa Indonesia tetap berada di Level 1 dalam pembaruan Country Evidence Levels 2026 untuk visa pelajar, kategori risiko terendah, semakin memperkuat argumen bahwa kebijakan ini tidak ditujukan terhadap Indonesia. Indonesia juga mendapatkan pengecualian dari kenaikan tarif visa pelajar yang berlaku bagi negara-negara non-ASEAN, dengan tarif yang hanya naik mengikuti penyesuaian CPI tahunan.

    Kesimpulan

    Membaca pembatalan kursus GDML sebagai bagian dari strategi pertahanan Australia terhadap Indonesia adalah kesalahan kategori. Kebijakan visa pelajar beroperasi dalam kerangka integritas migrasi dan kualitas pendidikan. Kebijakan pertahanan beroperasi dalam kerangka strategi regional dan aliansi. Keduanya memiliki kementerian yang berbeda, dasar hukum yang berbeda, dan tujuan yang berbeda.  Kekhawatiran yang sah untuk didiskusikan adalah bagaimana kebijakan integritas visa dapat berdampak pada mahasiswa Indonesia yang genuine, dan bagaimana Indonesia memastikan bahwa kerja sama pertahanan yang semakin dalam dengan Australia tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan posisi non-bloknya. Namun membingkai pembatalan kursus sebagai langkah pertama menuju pembatasan militer adalah lompatan logika yang tidak didukung oleh bukti kebijakan yang ada.

    Yang justru perlu dicermati adalah bagaimana Indonesia memposisikan diri di tengah meningkatnya ketegangan Amerika Serikat-China, di mana Australia semakin dalam terikat pada AUKUS dan aliansi dengan Washington. Dalam konteks itu, kedekatan Indonesia-Australia menjadi penting bukan karena keduanya berbagi ancaman yang sama, melainkan karena keduanya memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga stabilitas regional dan mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.

    Jakarta  10 September 2026

    Chappy Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTingkatkan Kompetensi Hukum, Pelatihan Arbitrase & APS Resmi Dibuka
    Next Article Kedaulatan Udara, Pelajaran dari 9/11
    Chappy Hakim

    Related Posts

    Article

    Kedaulatan Udara, Pelajaran dari 9/11

    09/21/2026
    Article

    Tingkatkan Kompetensi Hukum, Pelatihan Arbitrase & APS Resmi Dibuka

    09/21/2026
    Article

    “Twelve hours from bottle to throttle”

    09/21/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 Dunia Penerbangan Chappy Hakim. All Rights Reserved. Dev sg.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.