Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Biography
    • Photo
    • Books CH
    • Video
    • Around The World
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Chappy HakimChappy Hakim
    Subscribe
    Chappy HakimChappy Hakim
    Home»Article»Sistem Pertahanan Negara Selandia Baru dalam Konteks Regional dan Global
    Article

    Sistem Pertahanan Negara Selandia Baru dalam Konteks Regional dan Global

    Chappy HakimBy Chappy Hakim09/08/2025No Comments7 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Selandia Baru adalah negara kepulauan yang terletak di Pasifik Selatan dengan posisi geografis yang relatif jauh dari episentrum konflik global. Letaknya yang terpencil dan dikelilingi oleh lautan luas memberikan keuntungan sekaligus tantangan. Keuntungan utamanya adalah berupa perlindungan alamiah dari ancaman militer langsung, sementara tantangannya terletak pada kewajiban menjaga wilayah laut yang amat luas dengan sumber daya pertahanan yang terbatas. Realitas inilah yang membentuk corak sistem pertahanan Selandia Baru.  Tidak atau bukan militerisasi besar-besaran, melainkan pertahanan berbasis kerja sama regional, profesionalisme pasukan, dan diplomasi keamanan.  Dalam doktrin pertahanan Selandia Baru, sebagaimana tercantum dalam Defence White Paper yang secara berkala diterbitkan, terdapat tiga fokus utama. Pertama adalah menjaga kedaulatan negara sendiri, termasuk ruang udara dan laut yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif. Kedua, memberikan kontribusi nyata pada stabilitas kawasan Pasifik Selatan yang terdiri atas negara-negara kecil yang rentan secara politik maupun ekonomi. Ketiga, memainkan peran dalam keamanan global, baik melalui operasi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa maupun melalui aliansi pertahanan internasional. Dengan demikian, sistem pertahanannya tidak berdiri dalam kerangka isolasi, melainkan dalam jalinan multilateralisme.

    Komposisi Angkatan Bersenjata. Selandia Baru menempatkan New Zealand Defence Force (NZDF) sebagai aktor utama dalam pertahanan. Komposisinya meliputi Angkatan Darat yang berorientasi pada pasukan mobilitas ringan dan operasi stabilisasi, Angkatan Laut yang memfokuskan diri pada pengawasan perairan dan penegakan hukum maritim, serta Angkatan Udara yang memiliki kekuatan transportasi, patroli maritim, dan dukungan kemanusiaan. Sejak tahun 2001, Selandia Baru tidak lagi mengoperasikan jet tempur setelah pembubaran skadron Skyhawk, sebuah keputusan politik yang menandai perubahan paradigma pertahanan dari orientasi combat power menjadi utility power. Kini, kekuatan udara lebih diarahkan pada pesawat patroli maritim seperti P-3K Orion yang digantikan oleh P-8A Poseidon, pesawat angkut C-130 Hercules dan Boeing 757, serta helikopter NH90 dan A109 yang digunakan untuk mobilitas pasukan.

    Kebijakan Anti-Nuklir dan Hubungan Internasional. Salah satu identitas paling khas dari sistem pertahanan Selandia Baru adalah kebijakan anti-nuklir. Sejak 1984, pemerintah menetapkan larangan bagi kapal perang bertenaga nuklir atau yang membawa senjata nuklir untuk memasuki wilayahnya. Kebijakan ini sempat menegangkan hubungan dengan Amerika Serikat dan menempatkan Selandia Baru dalam posisi unik dalam aliansi ANZUS. Namun seiring waktu, kebijakan tersebut justru menjadi simbol moral politik luar negeri Selandia Baru, memperkuat citranya sebagai negara yang menempatkan prinsip kemanusiaan dan lingkungan di atas kepentingan militer semata. Di sisi lain, Selandia Baru tetap aktif dalam perjanjian pertahanan lain seperti Five Power Defence Arrangements (FPDA) yang menghubungkannya dengan Inggris, Australia, Malaysia, dan Singapura, serta dalam jaringan intelijen Five Eyes yang menghubungkannya dengan Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

    Kronologi Kebijakan Pertahanan Selandia Baru. Sejak dekade 1970-an, Selandia Baru mulai menegaskan posisinya dalam percaturan pertahanan internasional dengan tetap berkomitmen pada aliansi tradisional, tetapi juga menunjukkan tanda-tanda keinginan mandiri. Pada 1984, kebijakan anti-nuklir resmi diberlakukan, yang menyebabkan ketegangan serius dengan Amerika Serikat dan praktis membuat ANZUS lumpuh. Pada 1990-an, Selandia Baru mengalihkan perhatian ke kawasan Pasifik Selatan, terutama dengan memperkuat peran dalam operasi stabilisasi dan misi kemanusiaan. Tahun 2001 menjadi titik balik besar dengan keputusan pemerintah untuk menghentikan operasi jet tempur Skyhawk, yang menandai pergeseran strategis menuju pertahanan berbasis mobilitas dan kerja sama. Defence White Paper 2010 kemudian menekankan kembali peran Selandia Baru dalam misi internasional dan keamanan maritim, sementara Defence White Paper 2016 menegaskan tantangan baru berupa perubahan iklim, keamanan siber, dan meningkatnya pengaruh Tiongkok di Pasifik. Memasuki dekade 2020-an, kebijakan pertahanan Selandia Baru semakin menekankan aspek non-tradisional seperti bencana alam, perubahan iklim, serta keterlibatan dalam forum Indo-Pasifik bersama Australia dan mitra lainnya.

    Analisis Perbandingan dengan Sistem Pertahanan Australia. Meskipun Selandia Baru dan Australia memiliki kedekatan sejarah, budaya, serta bekerja sama erat dalam bidang pertahanan, keduanya menempuh jalur berbeda dalam membangun sistem pertahanan negara. Perbedaan ini terutama dipengaruhi oleh faktor geografi, demografi, dan visi politik luar negeri masing-masing.  Australia, dengan wilayah yang jauh lebih luas dan berbatasan langsung dengan kawasan Indo-Pasifik yang strategis, mengembangkan sistem pertahanan berbasis forward defence. Sejak Perang Dunia II hingga kini, Australia menekankan pentingnya kekuatan udara dan laut jarak jauh, serta menjalin aliansi pertahanan yang kokoh dengan Amerika Serikat. Australia mengoperasikan armada kapal selam, jet tempur generasi kelima seperti F-35 Lightning II, serta sistem pertahanan maritim yang canggih. Buku Putih Pertahanan Australia, misalnya keluaran 1987, 2009, dan 2016, menegaskan fokus pada ancaman dari kawasan utara Australia, termasuk Laut Timor dan Laut Arafura, yang menjadi pintu masuk strategis bagi kekuatan luar. Kini, dengan adanya AUKUS, Australia semakin memperkuat orientasi pada integrasi pertahanan dengan Amerika Serikat dan Inggris, terutama melalui pengadaan kapal selam nuklir.

    Sebaliknya, Selandia Baru memilih jalur defense by cooperation. Dengan populasi yang kecil dan sumber daya terbatas, negara ini tidak membangun kekuatan tempur yang besar. Keputusan politik untuk menghentikan operasi jet tempur pada 2001 adalah simbol bahwa Selandia Baru tidak menempatkan kekuatan tempur udara sebagai prioritas. Sebagai gantinya, Selandia Baru lebih menekankan pada profesionalisme pasukan khusus, patroli maritim, transportasi udara, dan operasi kemanusiaan. Kebijakan anti-nuklirnya juga membedakan Selandia Baru dari Australia, menjadikannya negara yang menekankan moralitas politik internasional ketimbang sekadar kalkulasi militer. Dalam konteks regional, Australia memainkan peran sebagai kekuatan militer utama yang mampu melakukan proyeksi kekuatan jauh ke utara, sementara Selandia Baru berfungsi sebagai stabilisator kawasan Pasifik Selatan dan sebagai penyeimbang moral dengan kebijakan anti-nuklirnya. Australia berfokus pada strategi menghadapi kekuatan besar seperti Tiongkok, sementara Selandia Baru lebih sibuk mengurusi isu keamanan non-tradisional seperti bencana alam, illegal fishing, serta dukungan bagi negara-negara pulau kecil. Kedua sistem pertahanan ini, meskipun berbeda, justru saling melengkapi. Australia memberikan payung militer dengan kekuatan tempurnya, sementara Selandia Baru memperkuat aspek diplomasi, moral, dan stabilitas kawasan.

    Implikasi Kawasan dan Global. Dalam konteks kawasan Pasifik, Selandia Baru memegang peran penting sebagai penopang stabilitas politik dan keamanan. Negara-negara pulau kecil di sekitarnya sangat bergantung pada dukungan Selandia Baru dalam menghadapi tantangan keamanan non-tradisional, mulai dari penangkapan ikan ilegal hingga bencana alam. Di level global, keterlibatan Selandia Baru dalam operasi perdamaian PBB menegaskan posisinya sebagai negara kecil yang berkontribusi besar dalam membangun keamanan internasional. Sementara itu, Australia berperan sebagai jangkar militer Barat di Indo-Pasifik, memperkuat aliansi AUKUS, dan memastikan keseimbangan kekuatan dengan Tiongkok. Kombinasi keduanya menjadikan Australia dan Selandia Baru pasangan strategis yang tidak terpisahkan dalam arsitektur keamanan Pasifik.

    Demikianlah, sistem pertahanan Selandia Baru adalah refleksi dari kenyataan geografis, politik, dan moral bangsa itu sendiri. Dengan meninggalkan orientasi pada kekuatan udara tempur dan memilih jalur anti-nuklir, Selandia Baru menegaskan dirinya sebagai negara yang mengutamakan pertahanan berbasis kerja sama, diplomasi, dan nilai-nilai kemanusiaan. Australia dengan kekuatan kerasnya dan Selandia Baru dengan kekuatan lunaknya, menghadirkan kombinasi yang unik namun saling melengkapi dalam menjaga keamanan kawasan. Meskipun berbeda jalan, keduanya bersama-sama membentuk fondasi stabilitas Pasifik Selatan yang tidak hanya relevan bagi kawasan, tetapi juga bagi keamanan global.

    Referensi

    Beattie, James. New Zealand Defence Policy: Continuity and Change. Wellington: Victoria University Press, 2013.

    Capie, David. New Zealand and the World: Past, Present and Future. Wellington: Victoria University Press, 2016.

    Department of Defence Australia. Defence White Paper 2009. Canberra: Commonwealth of Australia, 2009.

    Department of Defence Australia. Defence White Paper 2016. Canberra: Commonwealth of Australia, 2016.

    Ministry of Defence New Zealand. Defence White Paper 2010. Wellington: New Zealand Government, 2010.

    Ministry of Defence New Zealand. Defence White Paper 2016. Wellington: New Zealand Government, 2016.

    Ministry of Defence New Zealand. Future Defence Capability Plan 2019. Wellington: New Zealand Government, 2019.

    Rolfe, Jim. Defending New Zealand: A Study of Structures, Processes and Relationships. Institute of Policy Studies, Victoria University of Wellington, 1993.

    Trotter, Chris. No Left Turn: The Distortion of New Zealand’s History by Greed, Bigotry and Right-Wing Politics. Auckland: Random House, 2007.

    Wuthnow, Joel, and M. Taylor Fravel. “China’s Strategy in the Pacific Islands.” Contemporary Southeast Asia 41, no. 2 (2019): 232–261.

    Webb, Sheridan. “Anti-Nuclear New Zealand: Policy, Identity, and International Relations.” The New Zealand Journal of Public and International Law 11, no. 1 (2013): 47–68.

    New Zealand Defence Force. Annual Report 2022/2023. Wellington: NZDF, 2023.

    New Zealand Parliament. “Nuclear Free Legislation.” Parliamentary Archives of New Zealand. Diakses 20 Agustus 2025. https://www.parliament.nz.

    Five Power Defence Arrangements (FPDA). Official Website. Diakses 20 Agustus 2025. https://www.fpda.org.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKekuatan Angkatan Perang Timor Leste
    Next Article Konvensi Westphalia 1648
    Chappy Hakim

    Related Posts

    Article

    Nawal El Saadawi

    09/08/2025
    Article

    Angkatan Bersenjata Diraja Brunei

    09/08/2025
    Article

    Konvensi Westphalia 1648

    09/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2025 Dunia Penerbangan Chappy Hakim. All Rights Reserved. Dev sg.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.