Erupsi Gunung Anak Krakatau kembali mengingatkan kita bahwa ketangguhan sistem penerbangan nasional tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan menjaga keselamatan penerbangan dalam kondisi normal, tetapi juga oleh kesiapan menghadapi gangguan yang datang secara tiba-tiba dan berada di luar kendali manusia. Abu vulkanik, perubahan arah angin, penutupan bandara, hingga pembatalan dan pengalihan penerbangan merupakan rangkaian persoalan yang memperlihatkan betapa eratnya keterkaitan antara faktor alam, keselamatan penerbangan, kapasitas infrastruktur, koordinasi antarlembaga, serta perlindungan terhadap masyarakat pengguna jasa penerbangan. Dalam situasi seperti ini, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dengan memastikan pesawat tetap aman untuk terbang, tetapi juga sejauh mana seluruh sistem mampu merespons secara cepat, terkoordinasi, adaptif, dan berkesinambungan. Karena itu, erupsi Anak Krakatau patut dilihat bukan sekadar sebagai gangguan operasional penerbangan, melainkan sebagai ujian terhadap resilience atau ketangguhan penerbangan nasional.
Erupsi Anak Krakatau tersebut bukan sekadar peristiwa geologis. Ia adalah ujian nyata bagi ketangguhan sistem penerbangan nasional. Penutupan sejumlah bandara dan pembatalan ribuan penerbangan menunjukkan bahwa persoalan kita tidak berhenti pada aspek keselamatan teknis, tetapi juga pada bagaimana melindungi penumpang saat operasi penerbangan tiba-tiba lumpuh.
Secara regulasi, kita sebenarnya tidak miskin instrumen. Ada NOTAM, (Notice to Airmen / Notice to Air Missions) → informasi penting yang perlu diketahui pilot/operator, misalnya penutupan runway, perubahan fasilitas navigasi, pembatasan ruang udara, dll. Juga ada ASHTAM , NOTAM khusus yang memberikan informasi tentang aktivitas/erupsi gunung berapi dan keberadaan abu vulkanik yang dapat membahayakan penerbangan. Demikian pula sudah ada konsep resilient infrastructure dan Get Airport Ready for Disaster yang telah tersedia. Akan tetapi, kesenjangan antara dokumen perencanaan dan realitas di lapangan pasti masih akan terasa. Kesiapan di atas kertas belum cukup ketika badai abu vulkanik benar-benar datang.
Ketika penerbangan dibatalkan secara massal, wajah sesungguhnya dari sistem kita terlihat. Informasi yang berubah-ubah, pengumuman yang terlambat, dan prosedur refund yang berliku-liku membuat penumpang terjebak dalam ketidakpastian. Mereka bukan sekadar nomor penerbangan. Mereka adalah orang-orang yang butuh kepastian, kejelasan, dan perlakuan manusiawi.
Pemerintah memang telah menyiapkan bandara alternatif dan jalur darat. Sejumlah maskapai juga bergerak cepat menyesuaikan rute dan armada. Namun, langkah-langkah taktis itu masih menyisakan pekerjaan rumah struktural. Setidaknya ada empat catatan kritis yang perlu dibenahi.
Pertama, komunikasi harus menjadi tulang punggung respons krisis. Penumpang tak boleh dibiarkan menunggu berjam-jam tanpa kabar. Sistem pembaruan otomatis melalui SMS, aplikasi, email, dan kanal resmi lainnya wajib dijalankan dengan disiplin.
Kedua, perlindungan penumpang perlu ditegaskan. Dalam situasi force majeure berskala besar, aturan mengenai refund, penginapan, konsumsi, dan tempat istirahat harus dirumuskan secara lebih eksplisit dan mengikat. Penumpang yang terlantar adalah manusia yang membutuhkan kepastian hukum dan rasa aman.
Ketiga, koordinasi harus terintegrasi. BMKG, AirNav Indonesia, Kementerian Perhubungan, BNPB/BPBD, TNI, Polri, Basarnas, otoritas bandara, dan maskapai harus bergerak dalam satu protokol yang sama. Jangan sampai setiap institusi berjalan sendiri-sendiri, sementara penumpang justru kehilangan arah.
Keempat, kita membutuhkan latihan berjadwal yang sungguh-sungguh. Bencana tidak kenal waktu. Simulasi penanganan abu vulkanik dan penutupan bandara, terutama di wilayah dengan risiko tinggi, harus dilakukan secara periodik, bukan sekadar seremonial.
Ketangguhan penerbangan nasional tidak boleh diukur hanya dari kemampuan pesawat tetap terbang. Ketangguhan sejati adalah kemampuan seluruh sistem untuk tetap bekerja terutama ketika pesawat tidak bisa terbang.
Erupsi Anak Krakatau adalah momentum yang tak boleh sia-sia. Sudah saatnya kita membangun sistem penerbangan yang bukan hanya aman dan tangguh, tetapi juga cepat, terintegrasi, dan yang paling penting adalah humanis dalam menghadapi krisis.
Lebih jauh, ketangguhan penerbangan harus dipandang sebagai bagian dari ketahanan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat bergantung pada konektivitas udara, bukan hanya untuk mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi, tetapi juga untuk distribusi logistik, pelayanan pemerintahan, pertahanan, serta respons terhadap keadaan darurat. Karena itu, setiap gangguan besar terhadap penerbangan pada dasarnya adalah gangguan terhadap urat nadi kehidupan nasional. Membangun ketangguhan berarti memastikan bahwa ketika satu simpul penerbangan terganggu, sistem secara keseluruhan tetap mampu bergerak, beradaptasi, dan memulihkan diri dengan cepat.
Ukuran keberhasilan kita bukanlah apakah bencana dapat dicegah, karena erupsi gunung api berada di luar kendali manusia. Ukuran keberhasilan adalah seberapa baik kita mampu mengantisipasi, merespons, melindungi masyarakat, dan bangkit kembali setelah gangguan terjadi. Erupsi Anak Krakatau hendaknya menjadi pengingat bahwa keselamatan penerbangan bukan hanya persoalan pesawat, bandara, atau teknologi, melainkan sebuah ekosistem yang menyatukan manusia, institusi, informasi, dan kepemimpinan. Di situlah sesungguhnya ketangguhan penerbangan nasional diuji dan bukan ketika semuanya berjalan normal, tetapi ketika keadaan menjadi tidak normal.
Jakarta 8 September 2026
Chappy Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia
