Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Biography
    • Photo
    • Books CH
    • Video
    • Around The World
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Chappy HakimChappy Hakim
    Subscribe
    Chappy HakimChappy Hakim
    Home»Article»Aviation Insurance di Virtual Meeting PSAPI
    Article

    Aviation Insurance di Virtual Meeting PSAPI

    Chappy HakimBy Chappy Hakim07/22/2020Updated:07/24/2020No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pagi hari tadi, Rabu tanggal 22 Juli 2020, Virtual Meeting Pusat Studi Air Power Indonesia diselenggarakan dengan mengangkat topik Aviation Insurance.   Memberikan paparan pada kesempatan tersebut adalah Bapak Sofian Pulungan, praktisi  Senior Aviation Insurance yang sarat pegalaman.

    Cukup banyak yang mengikuti Virtual Meeting PSAPI tadi terlihat dari rekaman peserta yang bergabung lebih dari 50 orang.   Besarnya minat peserta pada masalah Asuransi , terutama asuransi dibidang penerbangan menunjukkan setidaknya masih banyak yang belum mengetahui dan memahami seluk beluk tentang Asuransi Penerbangan.

    Kebetulan sekali topik yang dijelaskan oleh Pak Sofian adalah tentang ganti rugi anggaran negara di APBN yang terlanjur digunakan dalam misi SAR saat terjadinya kecelakaan pesawat terbang.   Disamping itu, yang tidak kalah menarik, tentu saja kasus mengenai ganti rugi bagi korban dan atau keluarga korban kecelakaan pesawat terbang.

    Dari sesi tanya jawab yang berlangsung lebih dari 1 jam terlihat sekali antusiasme para peserta terhadap masalah Asuransi Penerbangan secara umum dan secara khusus mengenai kasus klaim ganti rugi bagi korban kecelakaan pesawat terbang.   Menjadi jelas sekali bahwa ternyata memang belum banyak yang diketahui secara detil tentang asuransi penerbangan bagi para pengguna jasa angkutan udara.    Untuk dipahami bahwa dalam dunia penerbangan , tidak saja peraturan dan undang-undang dalam negeri yang diberlakukan, akan tetapi juga regulasi internasional menjadi isu penting terutama dalam mekanisme tuntutan ganti rugi yang muncul pasca terjadinya kecelakaan.   

    Diskusi ditutup dengan beberapa kesimpulan yang nantinya diharapkan dapat ditindak lanjuti, tidak hanya untuk kepentingan pemerintah dalam pengambilan kebijakan akan tetapi juga memperhatikan nasib dari para korban kecelakaan pesawat terbang.

    Disadari bahwa dengan wabah Covid 19 ini , kegiatan penerbangan banyak terganggu sehingga secara operasional penerbangan diseluruh dunia menurun tajam, akan tetapi kedepan maka sistem transportasi udara akan tetap menjadi sarana transportasi yang penting dalam kehidupan sehari-hari umat manusia di permukaan bumi ini.

    Jakarta 22 Juli 2020

    Chappy Hakim
    Pusat Studi Air Power Indonesia 

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBuku Buku Kedirgantaraan untuk UNSURYA
    Next Article Buku Kedirgantaraan untuk Fakultas Hukum Universitas  Atma Jaya
    Chappy Hakim

    Related Posts

    Article

    Mengapa Dunia Masih Memilih Demokrasi, Meski Tahu Risikonya?

    05/05/2025
    Article

    UFO: Misteri Yang Masih Menarik

    05/05/2025
    Article

    Hickam Air Force Base: Jejak Strategis Amerika di Pasifik Barat

    05/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2025 Dunia Penerbangan Chappy Hakim. All Rights Reserved. Dev sg.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.