Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Biography
    • Photo
    • Books CH
    • Video
    • Around The World
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Chappy HakimChappy Hakim
    Subscribe
    Chappy HakimChappy Hakim
    Home»Article»Antasari, Tidak Sesuai Penggunaan!
    Article

    Antasari, Tidak Sesuai Penggunaan!

    Chappy HakimBy Chappy Hakim12/09/2009Updated:01/19/20202 Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penegakkan hukum di negeri ini sepertinya belum dapat dijalankan dengan baik.   Orang Malaysia , bila membicarakan tentang Indonesia akan mengatakan bahwa di Indonesia “tak ade otoriti, maksudnya authority”.   Maksudnya adalah bahwa dalam banyak aspek, sulit sekali untuk menemukan alamat yang tepat untuk mengurus, misalnya saja tentang perijinan.   Kadang cukup ijin dari pemerintah daerah, tetapi kerap pula harus memperoleh ijin dari polisi, dan tidak jarang pula ternyata harus berurusan dengan para “jawara” atau preman penguasa kawasan setempat.

    Hal inilah juga yang sering kita lihat, pada kesempatan dibongkarnya bangunan-bangunan liar di ibukota.   Pada waktu tertentu, dibongkar paksa sampai habis babak belur, dan dilain kesempatan seolah mereka memperoleh kembali ijin atau paling tidak mereka  tidak mengalami hambatan  untuk membangun  kembali rumah yang tanpa IMB itu.

    Begitulah yang sering terjadi.   Rumah liar ternyata juga dapat memperoleh fasilitas listrik misalnya.   Padahal kita tahu semua bahwa untuk memperoleh jaringan listrik resmi dari PLN, surat ijin bangunan merupakan salah satu syarat yang harus di penuhi.

    Konsistensi dalam penegakkan hukum, tidak pernah berjalan dengan baik.   Sebentar ditindak, dan sebentar kemudian dibiarkan kembali.   Dibiarkan kembali, adalah juga dapat bermakna “dijinkan”.   Hal inilah yang terutama sekali sering dilakukan oleh aparat pemerinitah daerah dan juga pihak kepolisian.

    Apabila kita menyusuri jalan Antasari di Jakarta Selatan, sejak bulan yang lalu dapat disaksikan papan berwarna merah yang ditancapkan di depan tempat usaha, antara lain bengkel dan toko sepanjang jalan.

    Papan berwarna merah itu bertuliskan huruf besar-besar “Bangunan ini di segel !”,  Tidak sesuai penggunaan.   SK Gubernur No 1068 tahun 1997.

    Pada hari-hari pertama, pihak pemilik usaha bersikap mendua.   Sebagian tetap buka, menjalankan usahanya, dan sebagian lagi langsung mematuhinya dengan menutup tempat usaha mereka.   Akan tetapi apa yang kemudian terjadi ?   Hari ini,  dapat dikatakan semua badan usaha  sudah membuka kembali toko/badan usahanya serta melakukan kegiatan hari-hari tanpa merasa risih lagi dengan papan merah yang dipancang atau ditancap dimuka  badan usaha, kantor dan atau bengkel itu.   Papan yang berwarna merah yang merupakan tanda, bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha, ternyata sama sekali tidak digubris.   Kegiatan hari-hari berjalan seperti biasa, seolah tidak ada apa-apa.   Inilah dia yang dikatakan oleh orang Malaysia sebagai “tak ade  otoriti !”

    Beberapa waktu yang lalu, masalah portal liar yang menutup jalan warga telah dilarang dan dibongkar oleh pihak berwajib.   Namun ternyata , juga hanya berjalan dua minggu, semua kemudian memasang kembali portal-portal itu.   Bahkan, lebih dari itu muncul kemudian portal-portal yang baru, dan aneh bin ajaib, tidak ada yang melarang, apalagi membongkarnya.   Jadi siapa sebenarnya pihak penguasa itu?   Ribet banget.

    Silahkan anda berjalan-jalan di jalan Antasari, dan menyaksikan toko-toko dan atau bengkel yang tetap beraktifitas normal sepanjang hari, sementara terpasang papan peringatan bahwa peruntukkan kawasan itu dilarang untuk dijadikan sebagai tempat usaha.

    Emangnya Gue Pikirin ?!

    Jakarta 9 Desember 2009

    Antasari KPK
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRI ke Sea Games, Kalah Sebelum Berangkat
    Next Article Pertanda Ada Kemajuan Signifikan di Dephub !
    Chappy Hakim

    Related Posts

    Article

    Mengapa Dunia Masih Memilih Demokrasi, Meski Tahu Risikonya?

    05/05/2025
    Article

    UFO: Misteri Yang Masih Menarik

    05/05/2025
    Article

    Hickam Air Force Base: Jejak Strategis Amerika di Pasifik Barat

    05/05/2025
    View 2 Comments

    2 Comments

    1. kitong on 12/21/2009 1:43 pm

      di butuhkan ketegasan pemerintah pak, untuk menegakkak otoritas di negeri ini.

    2. Chappy Hakim on 02/06/2010 6:24 pm

      Setujuuu!

    Leave A Reply

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2025 Dunia Penerbangan Chappy Hakim. All Rights Reserved. Dev sg.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.