Ketentuan mengenai politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip bebas aktif memiliki dasar konstitusional yang kuat yaitu tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Dalam hal ini, khususnya pada alinea keempat yang menegaskan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Rumusan tersebut mencerminkan komitmen normatif negara untuk tidak hanya berorientasi pada kepentingan domestik, tetapi juga berperan dalam membangun tatanan internasional yang damai dan adil. Prinsip bebas aktif kemudian berkembang sebagai penjabaran operasional dari amanat konstitusi tersebut, di mana Indonesia tidak memihak pada blok kekuatan mana pun namun tetap aktif berkontribusi dalam penyelesaian konflik dan kerja sama global. Dengan demikian, politik bebas aktif bukan sekadar pilihan strategis, melainkan mandat konstitusional yang menjadi fondasi arah dan sikap Indonesia dalam dinamika geopolitik internasional.
Patut dipahami bahwa peran Indonesia dalam dinamika geopolitik global tidak dapat dilepaskan dari posisi strategisnya. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia terletak di persilangan Samudra Hindia dan Pasifik. Posisi ini menjadikan Indonesia bukan hanya jalur perdagangan internasional yang vital, tetapi juga ruang pertemuan berbagai kepentingan kekuatan besar. Sejak awal kemerdekaan, politik luar negeri Indonesia dirumuskan dalam prinsip bebas dan aktif, sebuah pendekatan yang memungkinkan Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan tertentu namun tetap berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Sebuah pilihan posisi yang tidak mudah di tengah pertarungan kepentingan politik global yang senantiasa terlihat berkembang dengan cepat belakangan ini
Keterlibatan Indonesia dalam tata kelola perdamaian internasional terlihat nyata melalui partisipasi aktif di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan misi pemeliharaan perdamaian. Kontingen Garuda telah dikirim ke berbagai wilayah konflik, dari Timur Tengah hingga Afrika, sebagai wujud kontribusi terhadap perdamaian global. Keikutsertaan ini memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung stabilitas internasional sekaligus mendukung penyelesaian konflik secara damai.
Indonesia juga pernah menjadi anggota tidak tetap United Nations Security Council, yang memberikan ruang bagi negara untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan terkait perdamaian dan keamanan internasional. Dalam forum ini, Indonesia mendorong pendekatan multilateralisme, penghormatan hukum internasional, perlindungan warga sipil, dan penyelesaian konflik melalui dialog. Keanggotaan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi global, sekaligus menegaskan konsistensi politik bebas aktif dalam praktik nyata di forum internasional.
Pada tingkat kawasan, Indonesia memainkan peran penting melalui Association of Southeast Asian Nations. Sebagai salah satu pendiri ASEAN, Indonesia berupaya menjaga kawasan Asia Tenggara tetap damai, bebas, dan netral. Stabilitas kawasan menjadi prioritas karena berdampak langsung pada keamanan nasional. Melalui forum regional dan pertemuan tingkat tinggi, Indonesia mendorong dialog dalam menghadapi tantangan global seperti sengketa Laut Cina Selatan dan rivalitas antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Dalam isu konflik internasional, Indonesia menekankan prinsip hukum internasional, hak asasi manusia, dan solusi dua negara. Contohnya, dukungan konsisten Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina mencerminkan solidaritas dengan negara berkembang yang harus bebas dari penjajahan dan sekaligus memperjuangkan keadilan global. Dalam konflik Rusia-Ukraina, Indonesia bersikap berhati-hati, menekankan penghormatan kedaulatan dan integritas wilayah, sembari mendorong negosiasi. Pendekatan ini menjaga keseimbangan hubungan dengan kekuatan besar tanpa mengorbankan prinsip politik luar negeri.
Tantangan utama Indonesia muncul dari meningkatnya rivalitas kekuatan besar di kawasan Indo Pasifik. Indonesia mendorong konsep Indo Pasifik yang inklusif agar kawasan tidak terjebak pada aliansi militer eksklusif. Arsitektur keamanan kawasan harus dibangun melalui kerja sama dan kepercayaan, bukan konfrontasi, sehingga Indonesia tetap menjaga sentralitas ASEAN dalam menghadapi dinamika regional.
Dimensi ekonomi juga menjadi pertimbangan penting. Stabilitas global mempengaruhi perdagangan, investasi, dan rantai pasok yang berdampak langsung pada pembangunan nasional. Ketegangan internasional dapat mengganggu distribusi energi dan pangan, sehingga keterlibatan Indonesia dalam forum ekonomi dan kerja sama Selatan Selatan memperkuat posisi tawar nasional dalam sistem global. Partisipasi dalam forum multilateral membantu Indonesia menghadapi ancaman non tradisional seperti terorisme, perubahan iklim, dan kejahatan lintas negara, sambil menjembatani kepentingan negara maju dan berkembang.
Indonesia juga menjadi anggota Board of Peace, yang memungkinkan kontribusi langsung dalam pencegahan konflik dan promosi perdamaian global. Partisipasi di BOP memperkuat prinsip bebas aktif, karena Indonesia tetap menjaga kedaulatan sambil aktif mendukung stabilitas dan perdamaian dunia. Namun, keanggotaan ini menimbulkan kontroversi yang cukup menyolok, terutama karena sebagian besar negara Eropa yang merupakan sekutu dekat Amerika Serikat dalam NATO memilih tidak ikut bergabung. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas dan legitimasi forum tersebut. Sebagian pihak menilai Indonesia berani mengambil peran signifikan dalam forum global yang relatif diabaikan negara-negara besar Barat, meningkatkan kredibilitas diplomasi dan peluang memengaruhi kebijakan perdamaian. Di sisi lain, ada kekhawatiran keterlibatan aktif ini dapat menimbulkan tekanan bagi kebijakan nasional atau memaksa Indonesia mengambil posisi sensitif dalam konflik global. Kontroversi ini menegaskan bahwa politik bebas aktif, meskipun menjadi prinsip dasar, selalu menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kepentingan nasional dan tanggung jawab global.
Tantangan besar Indonesia dalam menjaga politik bebas aktif semakin kompleks karena rivalitas global yang meningkat, fragmentasi tatanan internasional, dan ancaman non tradisional lintas negara. Tekanan untuk berpihak dalam polarisasi geopolitik menguji konsistensi diplomasi, terutama ketika kepentingan ekonomi, pertahanan, dan stabilitas kawasan saling bersinggungan. Ketergantungan pada perdagangan global dan investasi asing menuntut ketelitian agar kebijakan tidak merugikan kepentingan nasional. Menjaga keseimbangan antara prinsip dan pragmatisme, memperkuat ketahanan domestik, dan meningkatkan kapasitas diplomasi menjadi kunci agar Indonesia tetap mempertahankan politik bebas aktif sebagai instrumen strategis untuk melindungi kedaulatan dan keamanan nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.
Secara keseluruhan, peran Indonesia dalam geopolitik global mencerminkan kombinasi antara idealisme dan pragmatisme. Negara berupaya mempertahankan prinsip bebas aktif, mendukung perdamaian melalui partisipasi di Dewan Perdamaian Dunia dan BOP, serta menjaga keseimbangan dalam menghadapi konflik internasional. Semua langkah ini bertujuan melindungi kepentingan nasional, menjaga kedaulatan, dan memastikan keamanan serta kesejahteraan rakyat Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Jakarta 21 Februari 2026
Chappy Hakim
Pusat Studi Air Power Indonesia

