counter create hit
ArticleDefense and SecurityEducation

“Mapping dan Perspektif Potensi dan Realitas Ancaman yang Berhadapan dengan Kedaulatan Indonesia”

Sindo hal 12, tanggal 7 Desember 2012
 
 

Agar pembahasan ini dapat lebih mudah untuk dapat dimengerti, saya akan mengajak terlebih dahulu untuk melihat sejenak situasi dan kondisi perkembangan global akhir-akhir ini.

Ada dua hal yang menonjol yang patut kita telaah terlebih dahulu yaitu,
yang pertama adalah mengenai pernyataan para kandidat Presiden Amerika baru-baru ini dalam kampanye mereka, khusus nya pada konteks hubungan AS dengan China.

Menarik untuk diikuti bagaimana sikap AS terhadap China yang muncul dalam debat capres tersebut. Kandidat incumbent Presiden Barack Obama menyebut China sebagai ‘musuh’ tapi juga mitra yang potensial. Sedangkan Romney menyatakan, AS bisa bekerja sama dengan China jika negara tersebut bisa bertanggung jawab. Terlihat sekali sikap mendua yang diperlihatkan Amerika Serikat dalam menghadapi China.

Dalam hal ini, memang lazim pada kampanye Presiden Amerika Serikat, para calon Presiden mengumumkan dengan gamblang siapa-siapa yang merupakan sekutu Amerika dan siapa pula yang ditetapkan sebagai musuh Amerika. Dari sinilah kemudian muncul berbagai istilah yang berkembang antara lain tentang : “The enemy of My enemy is My Friend”. Namun khusus dalam konteks ini, yang menjadi menarik adalah tentang posisi China dalam pandangan Amerika Serikat sebagai negara super power. Negara yang mendapat julukan the one and only super power in the world, pemegang status global hegemony, pasca perang dingin. Catatan yang muncul disini adalah bahwa China terlihat sebagai sebuah negara yang tengah bergerak menuju posisi yang cukup kuat untuk menjadi sebuah kekuatan baru yang diperhitungkan oleh Amerika Serikat.

Yang kedua adalah, masih berkait dengan perkembangan China dengan kekuatan ekonominya yang tengah melesat dengan cepat, telah menjadikan kawasan Asia sebagai kawasan yang sangat atraktif. Bersama dengan India, kini kawasan Asia memang telah menjadi ajang pertumbuhan ekonomi yang segera akan mengambil alih Amerika dan Eropa. Abad ini, sesuai dengan banyak prediksi dari para pengamat telah menempatkan Asia sebagai tempat berlabuhnya pergeseran pertumbuhan ekonomi global dari kawasan samudra Atlantik menuju kawasan samudra India dan Pasifik.

Bagi Indonesia, pertumbuhan Asia tersebut memang tidak atau belum ditanggapi dengan serius. Pertumbuhan Asia, terlihat tidak begitu menjadi perhatian bagi Pemerintah dan rakyat Indonesia. Nah, yang sangat mengejutkan adalah betapa Australia, sebagai sebuah negara yang jauh lebih maju, sebuah negara yang dalam kurun waktu 21 tahun terakhir terus menerus berada dalam kondisi ekonomi yang tumbuh positif, justru melihat perkembangan yang terjadi di Asia sebagai sesuatu yang patut diperhatikan. Perhatian yang sangat serius dari Pemerintah dan rakyat Australia tertuang dalam “Australia in the Asian Century White Paper” yang baru-baru ini dirilis administrasi pemerintahan Julia Gillard.

Dalam white paper itu disebutkan antara lain sebagai berikut :
Asia’s rise is changing the world. This is a defining feature of the 21st century – the Asian Century. These developments have profound implications for people everywhere. Asia’s extraordinary ascent has already changed the Australian economy, society and strategic environment. The scale and pace of the change still to come mean Australia is entering a truly transformative period in our history.

Within only a few years, Asia will not only be the world’s largest producer of goods and services, it will also be the world’s largest consumer of them. It is already the most populous region in the world. In the future, it will also be home to the majority of the world’s middle class.

The Asian Century is an Australian opportunity !

I want our nation to be a winner as our region changes and I want every Australian to be a winner too !
I ask all of You to play your part in shaping our future !
The Future of Australia.

Itulah gambaran dari bagaimana seriusnya Australia, melihat perkembangan di Asia dan juga betapa sungguh-sungguhnya pemerintah Australia dalam menyusun perencanaan dalam menata masa depan negara, bangsa dan rakyatnya. Itu semua adalah sekilas tentang tinjauan perkembangan global yang paling mutakhir yang patut kita jadikan salah satu pertimbangan dalam menata ulang, rencana perjalanan kita kedepan. Menyusun perencanaan dengan prediksi ke masa depan pasti mengandung dan berhadapan dengan banyak sekali risiko.

Namun risiko yang paling fatal dan sangat buruk adalah bila kita gagal membuat rencana bagi masa depan yang akan menjadi nasib hidup kita sebagai bangsa. Hanya ada tersedia dua pilihan , apakah kita ingin mengalir saja hanyut dengan perkembangan yang terjadi dilingkungan kita, yang kemudian membuat kita menjadi bangsa kuli, atau kita membangun dan aktif menyusun dengan matang perencanaan masa depan agar kita mampu tampil “exist” dalam menentukan posisi, diperhitungkan dan dapat menjadi tuan di rumah sendiri.

Untuk itu, marilah kita cermati realita dan hakekat ancaman yang akan dihadapi. Invasi besar-besaran ke Indonesia, kiranya tidaklah akan terjadi dalam kurun waktu dekat kedepan ini. Disamping eskalasi ketegangan yang ada dalam konteks hubungan antar negara dengan Indonesia, tidak ada satupun yang menuju kearah tersebut. Dengan bentuk dan lokasi strategis Indonesia, ditambah pula dengan kondisi ekonomi dunia saat ini, invasi besar yang memerlukan demikian banyak kekuatan militer, dipastikan hanya beberapa negara saja di permukaan bumi ini yang memiliki kemampuan untuk melakukannya.

Pertumbuhan ekonomi India dan China dipastikan akan juga membuat kedua negara tersebut sebagai negara yang secara militer akan tumbuh berkembang. Disisi lain, sebagai kekuatan ekonomi yang terus tumbuh dengan pesat, maka alur dukungan logistik dan perdagangan niaga yang terutama berkait dengan energy dalam hal ini minyak, gas dan batubara dipastikan akan meningkat pula dalam jalur pelayaran dari Timur Tengah dan beberapa tempat lainnya menuju ke China. Dalam hal ini, maka kepadatan lalulintas perdagangan akan terus memenuhi lautan dikawasan samudra India dan Pasifik. Sebagaimana biasanya, dimana perkembangan pelayaran yang tumbuh dengan pesat, maka aspek ancaman keamanan akan serta merta mengiringi pertumbuhan tersebut. Ditambah lagi dengan beberapa sengketa perbatasan laut diperairan laut China Selatan antar banyak negara di kawasan tersebut akan meningkatkan pula kemungkinan ketegangan yang akan terjadi. Demikian pula halnya dengan kandungan kekayaan laut yang terdapat di sekitar laut China selatan.

Kesemua hal tersebut, telah membuat banyak pihak kemudian mempertimbangkan tentang aspek security dan juga tentu saja mengenai perimbangan kekuatan. Hal seperti itu, terlihat jelas pada beberapa perkembangan yang terjadi dilapangan belakangan ini. Sekedar contoh yang sangat mudah terlihat adalah penempatan pasukan Marinir Amerika Serikat di Darwin misalnya. Walaupun dikatakan bahwa relokasi tersebut tidak berhubungan dengan kalkulasi perimbangan kekuatan militer dikawasan, dengan menyebutkan bahwa hanya diperuntukkan bagi tanggap darurat bencana alam, namun tetap saja pergeseran pasukan telah mejadi topik bahasan khusus dan telaahan strategis bagi negara-negara disekitarnya.

Lebih lanjut, mari kita lihat beberapa perkembangan berikutnya, yaitu tentang bagaimana kemudahan yang diperoleh pemerintah Indonesia dalam proses pengadaan persenjataannya, belakangan ini. Belum hilang dari ingatan kita tentang betapa sulitnya Indonesia dalam memperoleh suku cadang pesawat tempur dari Amerika beberapa waktu yang lalu. Tetapi kini, pemerintah Amerika Serikat telah memutuskan dengan cepat hibah sejumlah pesawat F-16 Fighting Falcon, bahkan dalam angka yang tidak kurang dari 24 buah pesawat. Belum seluruhnya selesai dalam proses pengadaannya, Menlu Amerika Hilary Clinton dalam penjelasannya kepada Menlu Indonesia Marty Natalegawa di Washington DC baru-baru ini memberitahukan bahwa Pemerintah AS telah menyetujui untuk menjual delapan helikopter militer Apache AH-64/D kepada Indonesia. Untuk diketahui, helikopter jenis ini adalah merupakan salah satu jenis persenjataan udara yang tidak mudah untuk mendapatkan ijin dijual kepada Negara yang bukan sekutu atau mitra dekat Amerika Serikat. Sementara di Indonesia sendiri belum ada sama sekali kabar yang berembus tentang niat Tentara Nasional Indonesia membeli pesawat Helikopter sejenis Apache tersebut.

Singkat kata, pertumbuhan ekonomi memang sedang berkembang di Asia, di kawasan Samudra India dan Pasifik dan seiring dengan itu, samar-samar namun dalam bentuk yang agak jelas telah terlihat satu gerakan perimbangan kekuatan militer di area Pasifik.

Demikianlah, perkembangan lingkungan strategis atau sekedar tinjauan perkembangan global yang tengah terjadi. Berikutnya lagi marilah kita coba kembali melihat perkembangan ekonomi Asia, atau lebih spesifik lagi tentang apa yang terjadi di Indonesia. Saat ini salah satu sektor yang tengah berkembang pesat di Indonesia adalah sektor perhubungan udara. Industri Angkutan Udara di Indonesia sebagai sebuah Negara Kepulauan Terbesar di dunia, sebenarnya memang hanya menunggu waktu saja untuk berkembang dengan luar biasa. Ditambah lagi dengan letak geografis Indonesia yang berada di sepanjang garis khatulistiwa tepat menghubungkan dua benua dan dua samudra. Keberadaan Indonesia menjadi sangat strategis dalam banyak aspek hubungan antar Negara di dunia terutama di wilayah Pasifik . Lebih dari itu, pertumbuhan penumpang dan barang di sektor perhubungan udara tengah meningkat sangat signifikan dalam 5 – 10 tahun terakhir. Mengacu kepada data yang ada di INACA, Indonesia National Air Carriers Association, pertumbuhan penumpang di Indonesia telah bergerak 12 hingga 15 % per tahunnya. Sementara khusus untuk International Airport Soekarno Hatta yang dibangun dengan peruntukkan bagi menampung penumpang hanya 23 Juta saja per tahun, ternyata di tahun 2011 telah dipaksa memfasilitasi penumpang sejumlah 51.5 juta orang per tahun.

Yang sangat disayangkan adalah justru pada saat ini, tepatnya sejak tahun 2007, hingga kini Negara Kesatuan Republik Indonesia berada dalam kelompok Negara dengan Kategori 2 penilaian FAA (Federal Aviation Administration) yang mengacu kepada standar keamanan terbang Internasional seperti tercantum dalam regulasi ICAO (International Civil Aviation Organization) Dengan ini dimaksudkan adalah bahwa Indonesia belum mampu kembali untuk dapat memenuhi persyaratan minimum keamanan terbang Internasional. Dengan kondisi seperti itu, justru Indonesia tengah berhadapan dengan ASAM, Asean Single Aviation Market dan atau ASEAN Open Sky 2015.

Lalu bagaimana dan apa yang harus dilakukan agar Indonesia tidak ditinggalkan oleh Negara-negara tetangga yang akan segera mencaplok rejeki besar dari pertumbuhan pasar angkutan udara yang kini tengah berkembang pesat. Celakanya, justru perkembangan yang paling signifikan dalam posisinya sebagai pasar terbesar angkutan udara di Kawasan Pasifik ini adalah yang terjadi di Indonesia. Kiranya tidak ada pilihan yang dapat diambil untuk menghadapi tantangan ini, selain harus keluar terlebih dahulu dari posisi kategori 2 FAA yang kini tengah disandang Republik Indonesia.
Untuk lebih memahami dengan seksama tentang kategori 2, berikut ini adalah penjelasannya :

Kategori dua atau Category 2, maksudnya adalah :
Does Not Comply with ICAO Standards: The Federal Aviation Administration assessed this country’s civil aviation authority (CAA) and determined that it does not provide safety oversight of its air carrier operators in accordance with the minimum safety oversight standards established by the International Civil Aviation Organization (ICAO).

Sebagai tambahan informasi saja, Negara-negara yang masuk dalam kategori 2 FAA, selain Indonesia, antara lain adalah : Guyana, Nauru, Serbia, Zimbabwe dan Congo. Jadi sebenarnya, agak sedikit memalukan posisi Indonesia dalam hal ini industri penerbangannya yang ternyata berkedudukan sejajar dengan negara-negara kecil.

Sedangkan untuk Kategori satu atau Category 1, maksudnya adalah :
Does Comply with ICAO Standards: A country’s civil aviation authority has been assessed by FAA inspectors and has been found to license and oversee air carriers in accordance with ICAO aviation safety standards.

Berikutnya adalah, lalu bagaimana dan apa yang harus diprioritaskan dalam pembenahan dunia penerbangan kita untuk dapat segera menuju ke kategori 1 FAA dengan tujuan akhir agar bisa bersaing dengan fair dalam berhadapan dengan Negara-negara tetangga di kawasan.
Dari begitu banyak list pekerjaan rumah yang diamanatkan oleh temuan ICAO di tahun 2007 yang menyebabkan Indonesia di “down-grade” ke kategori 2 FAA sebenarnya telah banyak yang dapat diselesaikan. Akan tetapi memang tidak dapat dihindari, bahwa ada beberapa masalah yang hingga kini belum juga dapat diatasi dengan segera.

Dari beberapa hal penting tersebut dapat dikemukakan disini antara lain adalah mengenai pekerjaan-pekerjaan yang tertunda dari masalah yang sudah tercantum dalam Undang-undang Penerbangan Nomor 1 tahun 2009 yang lalu. Pekerjaan yang tertunda tersebut antara lain adalah mengenai KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang harus dirubah dari bentuk selama ini, yaitu berada dibawah Menteri Perhubungan dan harus segera dibentuk dalam format yang baru serta tidak lagi bertanggungjawab kepada Menhub akan tetapi bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. Disamping itu ada pula yang berkait dengan masalah tindak lanjut dari hasil kerja KNKT yaitu pembentukan sebuah lembaga yang sebelumnya belum pernah ada. Lembaga tersebut adalah sebuah institusi yang namanya telah ditentukan sebagai MPP atau Majelis Profesi Penerbangan. Lembaga inilah yang akan menjadi badan yang akan menjatuhkan hukuman atau penalti setelah memproses hasil pekerjaan KNKT yang menunjuk pihak yang seharusnya bertanggungjawab.

Selain kedua hal tersebut masih ada pula permasalahan yang sangat mengemuka akhir-akhir ini, yaitu tentang pengaturan lalulintas udara atau ATC, Air Traffic Control Services. Lembaga ini diamanatkan oleh undang-undang untuk di lebur dalam satu wadah organisasi, single provider agar kinerjanya benar-benar dapat memenuhi persyaratan minimum dari aspek keamanan terbang internasional. Disinilah kita kemudian berhadapan dengan masalah yang sangat serius yaitu berkait dengan kedaulatan Negara di udara. Selain masih ada masalah tentang FIR Singapura di kawasan udara kedaulatan Indonesia, tanda-tanda dari penanganan yang segera dalam manajemen ATC Services Single Provider belum juga terlihat. Pengaturan yang nantinya akan berkembang pada apa yang dikenal sebagai Air Traffic Flow Management System pasti akan sangat mengusik kedaulatan dan kehormatan Republik Indonesia sebagai Bangsa. Masalahnya adalah bila kita diangggap tidak memiliki kemampuan yang setara dengan persyaratan keamanan terbang Internasional seperti yang ditentukan oleh ICAO, maka wewenang pengaturan lalu lintas udara diatas kawasan wilayah kedaulatan RI akan diserahkan kepada Negara lain. Dalam hal ini, beberapa Negara antara lain Thailand, Singapura dan Australia telah sejak lama mempersiapkan diri untuk dapat tampil sebagai pemegang peran sentral dalam pengaturan lalulintas udara dikawasan ini.

Bila kurang berhati-hati dalam menangani masalah tersebut, maka Indonesia akan berhadapan pada situasi yang fatal dalam pengelolaan kawasan udara kedaulatannya. Walaupun Republik Indonesia sebagai satu Negara yang berstatus sebagai anggota PBB akan selalu berpijak kepada Konvensi Chicago 1944 yang mengatakan bahwa setiap Negara berdaulat penuh dikawasan udaranya secara Komplit dan Eksklusif, tetap saja atas nama keamanan terbang, wewenang dalam mengatur lalulintas udara dapat didelegasikan kepada Negara yang memiliki kemampuan mengelola sesuai standar keamanan terbang Internasional.

Disinilah peran pemerintah Republik Indonesia sangat diperlukan dalam mengatasi kemungkinan buruk yang bisa terjadi kedepan. Tentu saja, akan sangat tragis bila hal tersebut sampai terjadi. Ditengah-tengah pertumbuhan ekonomi yang melesat, perkembangan pasar angkutan udara yang berkemampuan sangat besar menyumbang kemakmuran bagi rakyat Indonesia, akan dipetik buahnya, hanya oleh Negara lain. Lebih dari itu, sebagai satu bangsa, kita pun akan kehilangan kedaulatan atas wilayah udaranya sendiri. Tidak itu saja, dalam aspek pertahanan Negara, maka pengelolaan Sistem Pertahanan Udara Nasional akan berhadapan dengan banyak kendala terutama dalam mengawasi daerah rawan perbatasan udara dengan banyak Negara lain di kawasan sendiri.

Sekali lagi , disinilah peran pemerintah yang harus secara cerdik berperan dalam memelihara serta menjaga “kepentingan nasional” dalam menghadapi tidak saja pertumbuhan ekonomi Asia yang fenomenal dan Asean Open Sky 2015 atau Asean Single Aviation Market, akan tetapi juga berhadapan dengan masalah perimbangan kekuatan militer yang tengah bergerak di Pasifik.

Disinilah peran yang berkait dalam menentukan aspek Aeropolitik  yang kiranya juga harus bersandar tidak hanya lagi kepada pertimbangan geostrategi belaka akan tetapi juga kepada masalah aerostrategi !

Jakarta 7 Desember 2012
Chappy Hakim

Related Articles

2 Comments

  1. Membaca artikel ini dari awal sampai akhir, semula saya mengira ini artikel politik, kemudian ternyata membahas ekonomi Asia, Namun pada akhirnya back to basic sebagai pemerhati urusan HANKAM terutama kedaulatan udara.
    Artikel yang sangat bermanfaat dan mengajak berpikir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button