Antara Angkatan Perang dan Tugas Multidimensi
Pendahuluan.
Pertanyaan tentang hakikat Tentara Nasional Indonesia (TNI) sesungguhnya bukan sekadar persoalan terminologi, nomenklatur, atau perbedaan penyebutan antara tentara, angkatan perang, dan militer. Di balik pertanyaan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar, yaitu untuk apa sebuah kekuatan militer dibangun, bagaimana kekuatan itu dipersiapkan, dan kepada siapa kekuatan tersebut pada akhirnya dipertanggungjawabkan?
Pertanyaan yang tampaknya sederhana, apakah TNI merupakan angkatan perang dalam arti yang sesungguhnya? Sesuatu yang membawa konsekuensi yang sangat luas. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan bagaimana negara menyusun strategi pertahanan, mengidentifikasi ancaman, merencanakan pembangunan kekuatan, menentukan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista), membina sumber daya manusia, menyusun doktrin, serta mengalokasikan anggaran pertahanan.
Dalam pengertian klasik, angkatan perang dibangun terutama untuk menghadapi kemungkinan perang. Ia harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi ancaman, menghadapi musuh, memenangkan pertempuran, dan mempertahankan kepentingan nasional dengan kekuatan bersenjata. Karena itu, pembangunan angkatan perang selalu berangkat dari pertanyaan yang sangat mendasar yakni tentang siapa yang mungkin menjadi lawan, apa bentuk ancamannya, di mana kemungkinan konflik terjadi, dan kemampuan apa yang harus dimiliki untuk menghadapinya?
Persoalannya menjadi lebih kompleks ketika sebuah angkatan bersenjata sekaligus diberikan tugas yang sangat luas di luar fungsi peperangan. TNI tidak hanya dituntut untuk memiliki kesiapan tempur, tetapi juga menjalankan berbagai tugas dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), mulai dari membantu penanggulangan bencana, pemberdayaan wilayah pertahanan, membantu pemerintah, penanggulangan terorisme, bertani dan sampai dengan berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Di sinilah letak dilema strategisnya. Semakin luas spektrum tugas yang dibebankan kepada militer, semakin besar pula kemungkinan terjadi tarik-menarik antara tuntutan kesiapan perang dengan tuntutan pengabdian non-perang.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan OMP dengan OMSP, apalagi mempertanyakan legitimasi keterlibatan TNI dalam membantu masyarakat. Yang ingin dipersoalkan adalah sesuatu yang lebih dan sangat mendasar. Apakah desain pembangunan TNI saat ini telah memberikan prioritas yang cukup terhadap fungsi utamanya sebagai kekuatan pertahanan negara?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara jujur. Sebab, negara yang tidak memiliki kejelasan mengenai untuk apa kekuatan militernya dibangun akan menghadapi persoalan ketika menentukan apa yang harus dibeli, siapa yang harus dilatih, kemampuan apa yang harus dikembangkan, dan berapa besar anggaran yang harus dialokasikan.
TNI dalam Kerangka Hukum: Tentara dengan Mandat yang Luas
Secara yuridis, identitas TNI telah dirumuskan dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. TNI memiliki jati diri sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, dan Tentara Profesional. Rumusan tersebut menunjukkan bahwa TNI tidak dibangun semata-mata sebagai organisasi militer dalam pengertian sempit, tetapi juga sebagai institusi nasional yang memiliki hubungan historis dan sosial yang kuat dengan rakyat serta negara.
Undang-undang tersebut juga membagi tugas pokok TNI ke dalam dua kelompok besar, yaitu Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Pembagian tersebut memiliki konsekuensi yang sangat penting. OMP secara langsung berhubungan dengan fungsi utama kekuatan bersenjata dalam menghadapi perang. Sementara itu, OMSP memperluas spektrum penggunaan kekuatan TNI ke berbagai bidang yang berada di luar peperangan konvensional.
Dalam praktiknya, OMSP mencakup berbagai kegiatan, antara lain membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu penanggulangan akibat bencana alam, membantu pencarian dan pertolongan, membantu pengamanan pelayaran dan penerbangan, membantu kepolisian dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, memberdayakan wilayah pertahanan, serta berbagai bentuk tugas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, TNI memang bukan sekadar angkatan perang dalam pengertian klasik. TNI merupakan instrumen kekuatan negara yang memiliki spektrum penggunaan yang jauh lebih luas.
Persoalannya bukan apakah OMSP diperlukan atau tidak. Tentu diperlukan. Dalam kondisi negara kepulauan seperti Indonesia, dengan wilayah geografis yang sangat luas, masyarakat yang tersebar, serta berbagai potensi bencana dan gangguan keamanan, kemampuan TNI untuk membantu negara dan masyarakat merupakan suatu kebutuhan.
Akan tetapi, pertanyaan strategisnya adalah seberapa jauh tugas-tugas tersebut boleh menyerap waktu, tenaga, anggaran, perhatian komando, serta sumber daya manusia yang seharusnya dipersiapkan untuk menghadapi perang?
Pertanyaan inilah yang sering kali luput dari perhatian.
Dari Tentara Rakyat hingga Tentara Profesional, Dilema Identitas
Sejarah TNI tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa. TNI lahir dari revolusi kemerdekaan dan tumbuh bersama rakyat. Karena itu, konsep tentara yang dekat dengan rakyat memiliki akar historis yang sangat kuat. Dalam perspektif tersebut, keterlibatan TNI dalam kehidupan masyarakat bukan sesuatu yang sepenuhnya asing. Pembinaan teritorial, komunikasi sosial, pemberdayaan wilayah, serta keterlibatan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan memiliki landasan historis dan strategis tersendiri. Namun, perkembangan lingkungan strategis modern menghadirkan tuntutan yang berbeda.
Perang modern tidak lagi hanya berbentuk pertempuran darat antara dua pasukan. Konflik dapat berlangsung di udara, laut, ruang siber, ruang angkasa, spektrum elektromagnetik, bahkan melalui peperangan informasi, ekonomi, teknologi, dan kecerdasan buatan. Keunggulan militer semakin ditentukan oleh teknologi, kualitas sumber daya manusia, kemampuan intelijen, interoperabilitas, kecepatan pengambilan keputusan, serta kemampuan mengintegrasikan berbagai domain operasi. Dalam konteks seperti itu, profesionalisme militer menuntut kesiapan yang terus-menerus.
Karena itu, muncul pertanyaan yang patut direnungkan, apakah struktur tugas TNI yang sangat multidimensional masih memungkinkan TNI mempertahankan tingkat kesiapan tempur yang optimal? Pertanyaan tersebut sama sekali tidak bermaksud menghapus karakter TNI sebagai Tentara Rakyat atau mengurangi peran TNI dalam kehidupan nasional. Justru sebaliknya, pertanyaan itu perlu diajukan agar karakter profesional TNI tidak kehilangan makna. Sebab, pada akhirnya, rakyat membutuhkan TNI bukan hanya ketika terjadi bencana atau kegiatan sosial. Rakyat terutama membutuhkan TNI ketika negara menghadapi ancaman terhadap kedaulatan dan keselamatan nasional.
Jika TNI adalah Angkatan Perang, Maka untuk Menghadapi Siapa?
Inilah pertanyaan yang sering kali tidak nyaman untuk diajukan, tetapi justru sangat penting untuk dijawab. Jika TNI adalah kekuatan pertahanan negara, maka negara harus mampu menjelaskan, ancaman strategis apa yang harus dihadapi TNI? Pertanyaan tersebut bukan berarti Indonesia harus menunjuk satu negara tertentu sebagai musuh. Dalam hubungan internasional, negara dapat memiliki hubungan persahabatan sekaligus tetap menyiapkan kemampuan pertahanan untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Perencanaan pertahanan tidak dibangun berdasarkan siapa yang sedang menjadi sahabat, tetapi berdasarkan kemungkinan perubahan lingkungan strategis dan kemampuan negara untuk menghadapi berbagai skenario ancaman.
Tanpa analisis ancaman yang jelas, pembangunan kekuatan pertahanan berpotensi berubah menjadi proses administratif yang hanya menyusun daftar kebutuhan, mengajukan anggaran, membeli alutsista, kemudian melatih personel untuk mengoperasikannya. Padahal, logika pembangunan kekuatan militer seharusnya bergerak sebaliknya yaitu ancaman → strategi → kemampuan yang dibutuhkan → organisasi → personel → alutsista → latihan → kesiapan. Apabila rantai tersebut terputus sejak awal karena ancaman tidak dirumuskan secara jelas, maka proses pengadaan alutsista dapat kehilangan nilai dari strategic guidance nya.
Akibatnya, muncul risiko membeli alutsista karena tersedia di pasar, karena teknologi tersebut sedang populer, karena ada tawaran industri pertahanan, atau karena pertimbangan jangka pendek lainnya yang sama sekali bukan karena sistem tersebut merupakan bagian dari kebutuhan strategis nasional yang telah dirumuskan dengan matang. Inilah yang harus dihindari. Pertahanan negara tidak boleh dibangun berdasarkan katalog. Pertahanan harus dibangun berdasarkan strategi.
Pelajaran dari Australia: Kejelasan Strategis sebagai Titik Berangkat
Australia memberikan contoh yang menarik untuk dibandingkan. Sebagai negara yang berada di kawasan Indo-Pasifik dan memiliki kepentingan strategis yang sangat besar terhadap perkembangan kekuatan di sekitarnya, Australia secara konsisten menempatkan analisis lingkungan strategis sebagai dasar pembangunan pertahanannya. Melalui berbagai Defence White Paper dan kemudian Defence Strategic Review, Australia secara terbuka menjelaskan persepsinya terhadap perubahan lingkungan keamanan, perkembangan teknologi militer, dinamika kekuatan besar, serta konsekuensinya terhadap kebutuhan pertahanan nasional.
Dalam Defence Strategic Review 2023, misalnya, perhatian Australia sangat kuat diarahkan kepada perubahan keseimbangan kekuatan di kawasan Indo-Pasifik, meningkatnya kompetisi strategis Amerika Serikat dan Tiongkok, serta kemungkinan terjadinya konflik di kawasan. Keterbukaan semacam itu memberikan satu keuntungan besaryaituseluruh instrumen pembangunan pertahanan memperoleh arah yang sama. Doktrin dapat disesuaikan dengan ancaman. Organisasi dapat disesuaikan dengan doktrin. Personel dapat dilatih sesuai kebutuhan. Alutsista dapat dipilih sesuai kemampuan yang diperlukan. Latihan dapat dirancang untuk menguji kemampuan tersebut. Dan anggaran dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kebutuhan strategis. Dengan kata lain, defence planning bukan sekadar proses membeli peralatan militer. Ia merupakan sebuah sistem yang terintegrasi antara strategi, doktrin, organisasi, personel, alutsista, latihan, dan anggaran.
Kangaroo 89: Ketika Latihan Menjadi Ujian Strategi
Salah satu contoh menarik dari pengalaman Australia dapat dilihat pada latihan Kangaroo 89. Latihan tersebut melibatkan sekitar 28.000 personel Australia dan Amerika Serikat dan pada masanya merupakan salah satu latihan militer terbesar Australia dalam periode damai. Yang menarik bukan semata-mata jumlah personel yang terlibat, melainkan konteks strategis di balik latihan tersebut. Australia menggunakan skenario ancaman dari arah utara, termasuk penggunaan nama sandi “Kamaria” untuk menggambarkan negara fiktif sebagai pihak yang mengancam. Dengan demikian, latihan tidak berdiri sendiri sebagai kegiatan rutin tahunan, tetapi menjadi bagian dari upaya menguji konsep operasi, doktrin, organisasi, interoperabilitas, serta kesiapan kekuatan pertahanan.Di sinilah letak perbedaan mendasar antara latihan sebagai kegiatan rutin dan latihan sebagai instrumen pengujian strategi pertahanan.
Latihan yang baik bukan sekadar membuat prajurit sibuk. Latihan harus menjawab pertanyaan mendasar tentang apakah doktrin kita benar? Apakah organisasi kita efektif? Apakah komunikasi berjalan? Apakah sistem komando dan kendali bekerja? Apakah alutsista yang dimiliki sesuai dengan ancaman? Dan, yang paling penting, apakah seluruh kekuatan tersebut mampu bekerja sebagai satu kesatuan dalam menghadapi skenario konflik yang realistis? Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang menjadikan latihan memiliki nilai strategis.
Konsistensi Australia, Strategi yang Terus Dikembangkan.
Australia telah beberapa kali memperbarui dokumen strategis pertahanannya, antara lain pada 1976, 1994, 2000, 2009, 2013, 2016, dan kemudian melalui Defence Strategic Review 2023. Terlepas dari perbedaan substansi masing-masing dokumen, terdapat satu pelajaran penting yaitu tentang strategi pertahanan harus bersifat dinamis. Lingkungan strategis berubah. Teknologi berubah. Kekuatan ekonomi negara berubah. Hubungan antarnegara berubah. Bentuk perang berubah. Karena itu, strategi pertahanan tidak dapat dibuat sekali kemudian diletakkan di dalam lemari untuk menunggu perubahan rezim atau pergantian kepemimpinan.
Strategi pertahanan harus menjadi dokumen hidup. Ketika teknologi drone, kecerdasan buatan, perang siber, satelit, senjata hipersonik, sistem nirawak, dan long-range precision strike berkembang sangat cepat, maka negara yang tidak memperbarui strategi pertahanannya akan tertinggal bukan karena tidak memiliki tentara, melainkan karena tentara tersebut tidak lagi dibangun untuk menghadapi bentuk perang yang akan datang.
Persoalan Indonesia, Ketika Tugas Terlalu Banyak
Indonesia menghadapi persoalan yang berbeda. TNI memiliki wilayah tanggung jawab yang sangat luas dan menghadapi karakter geografis yang luar biasa kompleks. Indonesia adalah negara kepulauan dengan ribuan pulau, wilayah laut yang luas, perbatasan yang panjang, serta posisi geografis yang sangat strategis. Dalam kondisi seperti ini, TNI memang dituntut hadir di tengah masyarakat. Namun, semakin banyak tugas yang diberikan kepada TNI, semakin besar pula kebutuhan untuk menentukan mana yang menjadi prioritas.
Prajurit memiliki waktu yang terbatas. Anggaran memiliki keterbatasan.. Jam latihan memiliki keterbatasan. Peralatan memiliki keterbatasan. Demikian pula kemampuan manusia.
Karena itu, ketika seluruh satuan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara harus memenuhi program latihan yang telah dirancang untuk meningkatkan kesiapan tempur, pertanyaannya adalah dari mana waktu tambahan untuk melaksanakan berbagai tugas lainnya?
Seorang prajurit tidak dapat berada di dua tempat pada waktu yang sama. Sebuah pesawat tidak dapat digunakan untuk latihan tempur dan pada saat yang sama melaksanakan tugas lain. Sebuah kapal perang tidak dapat berlatih peperangan laut secara simultan ketika seluruh awaknya sedang digunakan untuk kegiatan non-perang. Begitu pula satuan darat tidak dapat mencapai tingkat kesiapan tempur yang optimal apabila terlalu banyak waktu terserap oleh kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan kemampuan tempur.
Persoalannya bukan memilih antara rakyat atau perang. Persoalannya adalah bagaimana memastikan bahwa tugas membantu rakyat tidak menghilangkan kemampuan TNI untuk melindungi rakyat apabila negara menghadapi perang.
OMSP: Penting, tetapi Jangan Mengaburkan Fungsi Utama
OMSP memiliki legitimasi dan kebutuhan yang nyata. Dalam konteks Indonesia, keterlibatan TNI dalam penanggulangan bencana, pemberdayaan wilayah pertahanan, membantu pemerintah, dan berbagai tugas kemanusiaan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Demikian pula pembinaan teritorial memiliki argumentasi strategis dalam kerangka Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanta). Negara tidak hanya membutuhkan tentara yang mampu berperang, tetapi juga membutuhkan hubungan yang kuat antara TNI dan rakyat. Rakyat merupakan salah satu kekuatan penting dalam sistem pertahanan nasional.
Karena itu, kegiatan seperti pembinaan masyarakat, komunikasi sosial, pemberdayaan wilayah, dan pembangunan kesadaran bela negara memiliki nilai strategis. Namun demikian, perlu dibedakan secara tegas antara tugas yang memperkuat pertahanan dan tugas yang secara tidak sadar menggeser fungsi utama militer.
Di sinilah diperlukan batas yang sehat. Jangan sampai karena TNI selalu hadir dalam berbagai persoalan nasional, kemudian berkembang anggapan bahwa setiap persoalan nasional adalah persoalan TNI. Apabila hal itu terjadi, maka pada akhirnya masyarakat dan negara dapat kehilangan kesadaran tentang apa yang seharusnya menjadi tugas utama militer. Militer yang terlalu sering digunakan untuk mengisi kekosongan kapasitas institusi sipil berpotensi menciptakan ketergantungan. Pada saat yang sama, militer sendiri dapat kehilangan waktu yang seharusnya digunakan untuk membangun kesiapan tempur.
Kesiapan Tempur Tidak Dapat Dibangun Secara Instan
Kesiapan tempur bukan sesuatu yang dapat dibeli. Negara dapat membeli pesawat tempur, kapal perang, radar, tank, rudal, satelit, atau sistem persenjataan modern. Tetapi membeli peralatan tidak otomatis berarti membeli kemampuan tempur. Kemampuan tempur lahir dari perpaduan antara manusia, doktrin, organisasi, teknologi, latihan, pengalaman, kepemimpinan, logistik, sistem komando dan kendali, serta keberlanjutan pembinaan. Seorang pilot membutuhkan ribuan jam pembelajaran dan latihan sepanjang kariernya. Sebuah satuan tempur membutuhkan latihan berulang untuk membangun teamwork dan unit cohesion.
Sistem pertahanan udara membutuhkan latihan integrasi antara sensor, pusat komando, pesawat tempur, persenjataan, komunikasi, dan unsur pendukung lainnya. Kemampuan perang modern bahkan menuntut integrasi lintas matra dan lintas domain. Karena itu, apabila jam latihan berkurang karena terlalu banyak tugas tambahan, maka yang berkurang bukan sekadar jumlah latihan. Yang berkurang adalah akumulasi pengalaman, keterampilan, dan kesiapan yang dibutuhkan ketika perang benar-benar terjadi. Dan perang tidak pernah memberi kesempatan kepada sebuah negara untuk meminta waktu tambahan untuk berlatih.
Pengadaan Alutsista Harus Berangkat dari Strategi
Persoalan tersebut memiliki konsekuensi langsung terhadap pengadaan alutsista. Pengadaan alutsista bukan sekadar persoalan membeli barang yang mahal dan canggih. Ia merupakan keputusan strategis yang akan menentukan kemampuan pertahanan negara selama puluhan tahun. Karena itu, sebelum membeli alutsista, negara harus terlebih dahulu menjawab tentang Kemampuan apa yang kita perlukan? Kemudian: Untuk menghadapi ancaman apa kemampuan tersebut dibutuhkan? Selanjutnya Bagaimana kemampuan tersebut diintegrasikan ke dalam sistem pertahanan nasional? Barulah kemudian pertanyaan mengenai jenis alutsista, jumlah, teknologi, life-cycle cost, pemeliharaan, logistics support, transfer teknologi, dan kesiapan sumber daya manusia dapat dijawab.
Tanpa kerangka tersebut, pengadaan alutsista mudah berubah menjadi sekadar daftar belanja pertahanan. Padahal, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pertahanan adalah investasi negara yang harus menghasilkan kemampuan strategis.
Pertanyaan yang Harus Dijawab Indonesia
Dari seluruh persoalan tersebut, setidaknya terdapat tiga pertanyaan strategis yang harus dijawab secara serius, Siapa dan apa yang harus diantisipasi? Indonesia tidak harus menetapkan satu negara sebagai musuh. Namun Indonesia harus memiliki analisis yang jujur mengenai berbagai kemungkinan ancaman dan skenario konflik. Negara harus memahami perkembangan kekuatan militer di sekitar Indonesia, perubahan teknologi, dinamika geopolitik, serta kemungkinan konflik yang dapat berdampak langsung terhadap kepentingan nasional. Tanpa itu, pembangunan TNI akan kehilangan strategic orientation.
Apa dasar pembangunan kekuatan TNI?
Apakah pembangunan TNI benar-benar diturunkan dari strategi pertahanan nasional, atau masih banyak dipengaruhi oleh dinamika anggaran, kebutuhan jangka pendek, ketersediaan alutsista di pasar, serta keputusan sektoral? Pertanyaan ini penting karena pembangunan kekuatan militer membutuhkan kesinambungan lintas pemerintahan.
Apakah OMSP telah dikelola sedemikian rupa sehingga tidak mengurangi kesiapan OMP? Inilah keseimbangan yang harus dicari. OMSP tidak boleh dianggap sebagai tugas kelas dua. Tetapi OMP juga tidak boleh menjadi tugas yang hanya dibicarakan ketika perang sudah berada di depan mata. Kesiapan perang harus dibangun justru ketika negara sedang damai.
Menuju Keseimbangan Baru: TNI yang Dekat dengan Rakyat dan Siap Berperang
Indonesia tidak perlu memilih antara TNI sebagai Tentara Rakyat dan TNI sebagai kekuatan tempur profesional. Keduanya dapat dan harus berjalan bersama. TNI harus tetap dekat dengan rakyat karena sejarah bangsa menunjukkan bahwa kekuatan pertahanan Indonesia tidak pernah berdiri di luar masyarakat. Tetapi kedekatan dengan rakyat tidak boleh dimaknai bahwa TNI harus mengambil alih setiap pekerjaan yang dapat dilakukan oleh institusi sipil. TNI harus membantu negara ketika kemampuan nasional membutuhkan dukungan militer. Namun pada saat yang sama, negara juga harus memastikan bahwa TNI memiliki cukup waktu, anggaran, personel, fasilitas, dan kesempatan untuk berlatih perang.
Paradoksnya justru sederhana yakni TNI dipersiapkan untuk perang agar perang tidak terjadi. Semakin kredibel kemampuan pertahanan suatu negara, semakin besar kemampuan negara tersebut untuk mencegah pihak lain menggunakan kekuatan terhadapnya. Karena itu, membangun kesiapan tempur bukan berarti menghendaki perang. Sebaliknya, kesiapan tempur adalah salah satu instrumen utama untuk menjaga perdamaian.
Membangun Kesadaran Strategis Bangsa
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya persoalan TNI. Ini adalah persoalan bangsa. Bangsa Indonesia harus memiliki kesadaran bahwa pertahanan negara bukan sekadar urusan membeli alutsista atau menambah jumlah prajurit. Pertahanan adalah sebuah sistem nasional yang membutuhkan strategi, politik, ekonomi, teknologi, industri pertahanan, sumber daya manusia, diplomasi, serta dukungan masyarakat. Kita tidak boleh merasa aman hanya karena Indonesia tidak sedang berperang. Justru pada masa damailah pertahanan harus dibangun dengan sungguh-sungguh. Pesawat tempur harus diterbangkan. Kapal perang harus berlayar. Radar harus beroperasi. Satuan pertahanan udara harus berlatih. Satuan darat harus menguji kemampuan tempurnya. Komando dan kendali harus diuji. Komunikasi harus diuji. Logistik harus diuji. Dan seluruh matra harus belajar bekerja bersama. Sebab ketika perang benar-benar terjadi, tidak ada waktu untuk memperbaiki kesalahan yang seharusnya sudah ditemukan ketika latihan.
TNI Itu Angkatan Perang atau Bukan?
Pertanyaan “TNI itu Angkatan Perang atau bukan?” pada akhirnya bukan pertanyaan mengenai nama. Ia adalah pertanyaan mengenai orientasi strategis bangsa. Jika TNI adalah kekuatan pertahanan negara, maka TNI harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan fungsi peperangan secara profesional. Jika pada saat yang sama TNI juga diberikan tugas-tugas multidimensional, maka negara wajib memastikan bahwa perluasan tugas tersebut tidak mengorbankan fungsi utama pertahanan. Kita harus berani membedakan antara TNI yang serbaguna dengan TNI yang kehilangan fokus.
Serbaguna berarti mampu menjalankan berbagai tugas tanpa kehilangan kompetensi utama. Kehilangan fokus berarti terlalu banyak tugas diberikan sehingga kemampuan inti justru tidak lagi memperoleh waktu dan sumber daya yang memadai. Di sinilah Indonesia membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi. Kita membutuhkan dokumen strategi pertahanan yang komprehensif, terbuka, realistis, dan diperbarui secara berkala. Kita membutuhkan identifikasi ancaman yang jujur dan tidak terjebak pada keinginan untuk selalu mengatakan bahwa semua negara adalah sahabat. Kita membutuhkan perencanaan pembangunan kekuatan yang konsisten dari ancaman menuju strategi, dari strategi menuju kemampuan, dan dari kemampuan menuju organisasi, personel, alutsista, serta latihan.
Kita juga membutuhkan disiplin dalam membedakan apa yang harus dikerjakan oleh TNI dan apa yang seharusnya dikerjakan oleh institusi sipil. TNI harus tetap menjadi bagian dari rakyat, tetapi tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai kekuatan pertahanan. TNI harus mampu membantu pemerintah, tetapi tidak boleh menjadi substitusi permanen bagi kelemahan institusi sipil. TNI harus mampu menjalankan OMSP, tetapi kesiapan OMP tidak boleh dikorbankan. Dan yang paling penting, TNI harus selalu siap menghadapi perang meskipun bangsa Indonesia selalu berdoa agar perang tidak pernah terjadi.
Sebuah bangsa yang mencintai perdamaian bukanlah bangsa yang mengabaikan pertahanannya. Justru bangsa yang benar-benar mencintai perdamaian adalah bangsa yang memahami bahwa perdamaian hanya akan bertahan apabila didukung oleh kekuatan, kesiapan, keteguhan, dan kemampuan untuk mempertahankan kedaulatannya sendiri. Karena itu, sudah saatnya pertanyaan tentang hakikat TNI tidak lagi dijawab hanya dengan nomenklatur atau pasal-pasal perundang-undangan. Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui arah pembangunan kekuatan pertahanan yang nyata.
Kita harus tahu untuk apa TNI dibangun. Kita harus tahu ancaman apa yang harus dihadapi. Kita harus tahu kemampuan apa yang harus dimiliki. Kita harus tahu alutsista apa yang harus dibeli. Kita harus tahu manusia seperti apa yang harus dipersiapkan. Dan kita harus tahu latihan seperti apa yang harus dilakukan.Jangan sampai bangsa ini baru mencari jawaban ketika ancaman telah berada di depan pintu. Dalam pertahanan negara, kebingungan strategis pada masa damai dapat berubah menjadi bencana nasional pada masa perang.
Top of Form
Bottom of Form

