Beberapa tahun terakhir, peta geopolitik global mengalami pergeseran yang signifikan. Persaingan antara kekuatan besar terutama Amerika Serikat dan China kian memanas, tidak hanya di ranah ekonomi dan teknologi, tetapi juga di kawasan strategis seperti Indo-Pasifik. Laut China Selatan, Selat Taiwan, dan perairan sekitarnya menjelma menjadi titik-titik rawan yang setiap gerak-gerik militernya selalu menarik perhatian dunia. Di tengah ketegangan itu, negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dituntut untuk tetap berada pada poros kebijakan bebas aktif, menjaga keseimbangan hubungan dengan berbagai pihak tanpa terjebak dalam pusaran konflik. Dalam konteks itulah, latihan militer bersama antara China dan Indonesia di perairan timur Pulau Taiwan pada pertengahan Agustus 2026 menjadi peristiwa yang tak terelakkan untuk dicermati. Apakah ini sekadar rutinitas kerja sama maritim, atau justru langkah baru dalam permainan geopolitik yang lebih besar?
Publik dihebohkan dengan pemberitaan mengenai latihan militer bersama antara China dan Indonesia yang digelar di perairan timur Pulau Taiwan. Judul-judul bernada provokasi seperti “Taiwan Meradang!” dan “Dituding Provokasi” sempat mewarnai pemberitaan di beberapa media. Namun, apakah latihan ini benar-benar sebuah provokasi atau merupakan bagian dari dinamika geopolitik dan kerja sama maritim yang lebih kompleks? Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pertahanan China, latihan ini merupakan latihan navigasi angkatan laut (naval navigation exercise) yang melibatkan kapal fregat kedua negara . Latihan yang berlangsung pada pertengahan Agustus 2026 ini berfokus pada komunikasi, manuver formasi, dan operasi suplai di laut . Kegiatan ini bukanlah latihan perang skala besar, melainkan lebih kepada peningkatan kemampuan operasi bersama dan kerjasama praktis bilateral. Dari perspektif China, latihan ini memiliki makna strategis yang penting. Ini adalah pertama kalinya China menggelar latihan dengan negara asing di perairan timur Taiwan . Hal ini dipandang sebagai demonstrasi hak berdaulat dan yurisdiksi China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di timur Pulau Taiwan . Dalam kerangka hukum internasional, sebuah negara memang memiliki hak untuk melakukan kegiatan di ZEE-nya, termasuk latihan militer. Latihan ini juga menjadi sinyal tegas bahwa China tidak akan tinggal diam terhadap apa yang mereka anggap sebagai upaya pemisahan “Taiwan” dan intervensi asing .
Bagaimana dengan posisi Indonesia? Mengapa Indonesia bersedia ikut serta dalam latihan yang berpotensi memicu ketegangan di kawasan? Keterlibatan Indonesia perlu dilihat dalam bingkai kebijakan luar negeri yang bebas aktif. Bagi Indonesia, latihan ini dapat dimaknai sebagai upaya mempererat hubungan bilateral dengan China yang merupakan mitra dagang dan investasi utama. Selain itu, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan, termasuk kebebasan navigasi dan perdamaian di Laut China Selatan dan sekitarnya. Latihan yang bersifat navigasi dan komunikasi ini kemungkinan besar dilihat Jakarta sebagai kegiatan rutin yang tidak bersifat agresif dan sejalan dengan upaya menjaga perdamaian regional. Pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah latihan ini sebuah provokasi? Jawabannya mungkin tidak sesederhana itu. Di satu sisi, bagi Beijing, ini adalah langkah legal dalam wilayah yang diklaimnya untuk menegaskan kedaulatan. Di sisi lain, bagi Taipei dan sekutunya, kehadiran kapal perang asing di dekat mereka tentu menjadi sinyal yang mengkhawatirkan. Yang jelas, latihan ini mempertegas bahwa Taiwan adalah salah satu titik rawan konflik di Asia, di mana setiap gerakan militer, sekecil apa pun, akan selalu dibaca sebagai pesan politik.
Yang perlu diwaspadai adalah bagaimana narasi diberitakan. Menggunakan judul “Taiwan Meradang!” atau “Dituding Provokasi” sejak awal sudah membangun persepsi negatif. Sebagai pembaca yang bijak, kita perlu melihat fakta di balik narasi. Latihan ini adalah fakta, tetapi apakah itu provokasi adalah sebuah interpretasi. Yang terpenting, semua pihak di kawasan diharapkan dapat menahan diri dan mengutamakan dialog untuk mencegah eskalasi yang tidak diinginkan. Kita berharap latihan seperti ini tidak menjadi pemicu konflik, melainkan menjadi bagian dari komunikasi dan diplomasi maritim yang lebih luas. Di tengah dinamika global yang kian kompleks, politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi fondasi diplomasi Indonesia bukanlah sekadar jargon retoris, melainkan sebuah kebutuhan strategis. Prinsip ini memberi ruang bagi Indonesia untuk tidak memihak pada blok kekuatan mana pun, sekaligus tetap aktif menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. Keterlibatan Indonesia dalam latihan militer dengan China di perairan timur Taiwan harus dibaca sebagai wujud nyata dari kebebasan itu bahwa Jakarta memiliki hak untuk menjalin kerja sama pertahanan dengan siapa pun selama tetap dalam koridor kepentingan nasional dan hukum internasional. Namun, kebebasan itu juga menuntut tanggung jawab: Indonesia harus mampu membaca peta risiko geopolitik dengan cermat, memastikan bahwa setiap langkahnya tidak memperkeruh suasana, melainkan menjadi jembatan komunikasi antar pihak yang berseteru. Pada akhirnya, di tengah tarik-menarik kekuatan besar, posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia justru menjadi aset diplomatik yang tak ternilai. Bukan dengan gegap gempita senjata, melainkan dengan ketenangan diplomasi dan konsistensi pada prinsip, Indonesia dapat terus memainkan peran sebagai kekuatan penyeimbang yang dewasa dan berdaulat. Sebab, dalam percaturan global yang penuh ketidakpastian, sikap yang bijaksana bukanlah berada di satu sisi, melainkan berdiri tegak di atas kepentingan bangsa dan kemanusiaan.
Jakarta 13 Agustus 2026
Chappy Hakim

