Captain Pilot Marwoto, dengan gagah perkasa, mengenakan pakaian seragam penerbang dengan pangkat 4 bar di pundaknya, memasuki ruang siding. Sayangnya pada waktu dia mengajukan tangannya untuk bersalaman dengan hakim ketua, dia langsung dipersilakan untuk segera duduk saja di kursi terdakwa. Satu pemandangan yang menyedihkan.
Pantaskah seorang penerbang diadili di pengadilan pidana umum? Pernyataan yang sangat menggelitik karena pemberitaan menyebutkan ini adalah pengadilan penerbang yang pertama di dunia. Apa yang menjadi penyebabnya, kenapa baru sekarang ada penerbang yang diadili di pengadilan pidana umum?


Selain gaya bertutur yang lugas dan human, juga karena tidak banyak orang militer yang aktif menulis sehingga apa-apa yang ditulisnya menjadi menarik. Saya jengah, seorang militer profesional, bahkan sampai jabatan tertinggi sebagai KSAU dengan pangkat marsekal, masih bisa menjadi kolumnis sekaligus penulis buku, tentu bukan sosok yang tidak baen-baen