counter create hit
ArticleFlight Commercial

Terbang ke Eropa lagi !

Baru-baru ini  Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA),  melansir berita bahwa kawasan Asia Pasifik telah mengambil alih Amerika Utara sebagai pasar perjalanan udara terbesar di dunia dengan 647 juta penumpang pada tahun 2009.   Sementara itu pada tahun yang sama dibeberapa kawasan ,antara lain Eropa tercatat mengalami penurunan permintaan penumpang dari 5,0 persen menjadi 5,6 persen.     Dengan kata lain, pasar penumpang dan angkutan udara belakangan ini jelas terlihat telah bergeser ke kawasan Asia Pasifik.

Hal ini terlihat pula dari beberapa Airlines terkemuka didunia yang kemudian menyesuaikan jumlah dan rute penerbangannya dengan kondisi market yang telah berubah itu.   Rute Eropa kini memang sudah atau tengah kurang menarik untuk dijalani, dibanding dengan rute yang tengah menggeliat di kawasan Asia Pasifik,  sesuai perkembangn keadaan dan realita pasar yang terjadi.

Anehnya, ditengah kondisi yang demikian itu, justru Garuda Indonesia membuka rute baru penerbangan ke Eropa per 1 Juni 2010 ini.   Beberapa spekulasi yang beredar, mengatakan bahwa pembukaan rute ini adalah sekedar untuk merespon “telah dicabutnya larangan terbang ke Eropa bagi seluruh Airlines  Indonesia” oleh Uni Eropa tahun yang lalu.    Mungkin khawatir bila Uni Eropa akan tersinggung bila kita tidak segera terbang ke Eropa setelah mereka berbaik hati  mencabut  “ban” atau larangan terbang tersebut.   Walaupun baru empat Maskapai saja yang  diijinkan terbang ke Eropa.

Ke Eropa Lagi !
Ke Eropa Lagi !

Ban Uni Eropa yang masih banyak menyisakan masalah yang kontroversial itu sebenarnya juga agak aneh dari sisi penyelesaiannya.   Masih segar dalam ingatan bahwa larangan terbang diberlakukan oleh Uni Eropa adalah berdasar dari temuan ICAO (International Civil Aviation Organization) tentang keselamatan terbang dalam pemeriksaannya terhadap otoritas penerbangan nasional Indonesia di tahun 2007.

Sampai saat ini, belum pernah terdengar diumumkannya bahwa semua temuan ICAO itu telah diselesaikan  dengan baik.   Disisi lain , seiring dengan temuan ICAO itu, FAA (Federal Aviation Administration) yang selalu menjadi referensi industri penerbangan dunia, pada tanggal 16 April 2007 menurunkan peringkat “keselamatan terbang” dunia penerbangan Republik Indonesia ke kategori dua yaitu “failure”  atau “un-safe” (FAA memiliki dua kategori yaitu “pass”, memenuhi syarat dan “failure”, tidak memenuhi syarat.)   Syarat, dalam hal ini adalah minimum requirement  “International Aviation Safety Standard” dari standar regulasi ICAO.   Untuk hal inipun, sampai sekarang belum pernah terdengar bahwa FAA  sudah meningkatkan kategori dunia penerbangan kita dari “failure” atau “un-safe” itu ke “pass” atau memenuhi syarat.   Menjadi pertanyaan besar , mengapa kemudian UE mencabut larangan terbangnya.

Sama sekali tidak bermaksud untuk memojokkan Garuda dalam hal ini, justru upaya tersebut harus didukung dengan memberikan masukkan bagi industri penerbangan kita bidang-bidang mana yang perlu untuk dibenahi terlebih dahulu. Alangkah eloknya bila industri  penerbangan nasional dapat lebih cermat lagi dalam memilah-milah skala prioritas mana yang harus ditingkatkan terlebih dahulu diwaktu dekat mendatang ini.

Ada beberapa, bila sungkan menyebutkan banyak sekali masalah mendasar yang seyogyanya harus menjadi perhatian kita semua.   Sekedar contoh saja,  tanggal 27 Mei yang lalu , di Jakarta telah dilangsungkan  ” Indonesia Civil Aviation Seminar, Aviation Safety and Airport Security” yang diselenggarakan oleh  Calindo (Canadian Alumni in Indonesia) .   Pada kata pengantarnya, Ketua Calindo sempat mengangkat dua peristiwa memalukan yang baru-baru ini terjadi.
Pertama adalah peristiwa “gelosornya” pesawat Boeing 737 Merpati Nusantara yang masuk sungai setelah keluar landasan di Manokwari  dan tertabraknya pengendara motor oleh pesawat terbang yang hendak mendarat di landasan Curug milik lembaga pendidikan Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, yang menyebabkan penerbangnya meninggal dunia dengan tragis.   Dua kecelakaan ini adalah merupakan kesalahan fatal dan sifatnya  sangat mendasar dalam dunia penerbangan.

Di Manokwari, yang tidak memiliki alat bantu navigasi untuk menuntun pesawat untuk mendarat dikala cuaca buruk, ternyata ada pesawat yang memaksa melakukan pendaratan dengan hasil yang sangat mudah diduga, yaitu  “kecelakaan”.   Sementara di Curug, agak sulit untuk dapat bisa  dimengerti, bahwa disekitar landasan pesawat terbang ada sepeda motor yang bisa melintas disitu, sesuatu yang sulit untuk dipahamki dengan akal sehat.   Itu sebabnya antara lain, seminar Calindo kemudian berjudul Aviation Safety dan Airport Security.

Keselamatan terbang dan keamanan di Bandara yang sangat  membutuhkan perhatian serius untuk dibenahi.
Apapun alasannya, maka kedua kecelakaan itu  telah menunjukkan bahwa  betapa masih ada masalah mendasar dan prinsip yang harus segera dibenahi di dunia penerbangan nasional saat ini.   Disiplin dan kepatuhan terhadap aneka aturan, bahkan aturan yang sangat mendasar dan prinsip sifatnya  terlihat masih sangat lemah.   Gambaran dari dua kecelakaan tadi jelas-jelas menunjukkan hal tersebut.   Sepertinya, perhatian yang lebih fokus pada masalah yang berkait langsung dengan keselamatan terbang haruslah didahulukan, dibanding dengan upaya-upaya lain dalam pengembangan industri penerbangan kita.

Masih banyak pekerjaan rumah  yang harus diselesaikan segera.   Belum lagi berbicara terutama yang menyangkut dengan pelayanan bagi para pengguna jasa angkutan udara kita.   Sekedar  memperlihatkan keluhan dari banyak konsumen, patut pula disimak pernyataan Deddy Corbuzier, mewakili orang awam, yang dimuat di majalah Airliner World edisi terbaru . Mengenai Bandara saja, Corbuzier berkata bahwa semua bandara didunia bagus semua, apalagi bandara-bandara di Eropa. Cuma Bandara di Jakarta saja yang buruk, bahkan bisa dibilang paling jelek didunia.   Oleh sebab itu maka akan lebih bermakna tentunya, bila kita bisa bersabar, untuk  membenahi diri kita sendiri terlebih dahulu, sebelum “terbang ke Eropa lagi” ?

Jakarta 31 Mei 2010
Chappy Hakim
Tulisan ini (tanpa gambar) sudah dimuat di Koran Seputar Indonesia edisi 1 Juni 2010.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button