counter create hit
ArticleAviationEducationPSAPI

Pertemuan Bulanan Pusat Studi Air Power Indonesia  

Monthly Meeting Pusat Studi Air Power Indonesia di Ruang Rapat Kementrian Perhubungan

Image

         Pada tanggal 5 Agustus 2019, dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Kemenhub lantai 9 telah berlangsung rapat atau Monthly Meeting Pusat Studi Air Power Indonesia.   Pertemuan ini adalah pertemuan yang ke 8 sejak dimulainya aktifitas pertemuan rutin tempat belajar kedirgantaraan Indonesia pada bulan Januari 2019 yang lalu.   Dimulai pertama dan kedua kali di ruang rapat Perpustakaan Nasional, kemudian berturut-turut , di Fakultas Hukum Unika AtmaJaya, Yon Bahar Law Firm, Kantor Ir Yono, PT Sintesa Group di Kawasan Kuningan, BSA Logistik Sinar Mas Group dan Fak.Hukum Universitas Indonesia.

         Pembahasan masalah-masalah Kedirgantaraan yang dibicarakan dalam wadah pusat studi ini melibatkan para praktisi dan akademisi mencakup banyak hal, terutama sekali topik hot issue yang tengah berkembang dimasyarakat luas.   Tentu saja pembicaraan mengenai hal yang ideal tidak luput di bahas agar visi dalam mengantisipasi kemajuan tekonologi kedirgantaraan pada tataran global  dapat diikuti dengan baik.

Image

       Pada pertemuan kali ini topik yang banyak memperoleh perhatian adalah tentang asuransi yang berkait dengan ganti rugi bagi korban kecelakaan pesawat terbang serta dana pengganti APBN yang terlanjur digunakan pada saat melakukan operasi SAR.   Topik pembahasan ini menjadi menarik, karena sangat menyangkut nilai kemanusiaan dari para korban dan keluarganya.   Disisi lain tersedotnya dana APBN dalam setiap pelaksanaan operasi SAR saat terjadi kecelakaan pesawat terbang pasti menuntut pemikiran tentang bagaimana cara mengatasinya.   Logika berpikir dalam hal ini adalah anggaran yang sangat besar bagi kebutuhan SAR kecelakaan pesawat terbang dipastikan tidak tersedia dalam APBN.  Nah, pada titik inilah bagaimana sebenarnya peran dan mekanisme aturan main pada asuransi yang berlaku dalam dunia penerbangan secara internasional.   Menilik cukup banyak terjadinya kecelakaan pesawat terbang dalam dua dekade belakangan ini yang memakan banyak korban jiwa, tentu saja menuntut perhatian serius tidak saja terhadap para keluarga korban namun juga pada penggunaan anggaran yang sangat besar dalam melakukan Search and Rescue.

         Pertemuan ditutup dengan beberapa kesepakatan, antara lain dalam upaya menyempurnakan secara organisatoris fungsi dan peran Pusat Studi Air Power agar nantinya dapat berkontribusi kepada pemerintah dan juga terhadap kepentingan para pengguna jasa angkutan udara.   Pada akhirnya, terbersit impian tentang wadah ini yang kiranya memiliki potensi besar untuk dapat juga menjadi semacam “Think Tank” bagi Stake Holder Penerbangan di Indonesia sekaligus berperan serta dalam melindungi kepentingan para konsumen dalam arti luas.

 

Jakarta 5 Agustus 2019

Chappy Hakim

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button