counter create hit
ArticleDefense and SecurityMemories

70 Tahun AURI

Setiap Tanggal 9 April, Angkatan Udara Republik Indonesia selalu memperingati hari tersebut sebagai hari Angkatan Udara.   Berawal dari tanggal 9 April 1946 atau kadang dikenal dengan sebutan 9446, tepat 70 tahun yang lalu telah dilaksanakan peningkatan TKR Jawatan Penerbangan menjadi Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara melalui penetapan pemerintah nomor : 6/SD tahun 1946 tertanggal 9 April 1946.   Itu sebabnya , maka setiap tanggal 9 April, pada hakikatnya Keluarga Besar Angkatan Udara memperingati sembilan april sebagai momen historis dari berubahnya TKR jawatan Penerbangan menjadi TRI Angkatan Udara.   Hari yang di beberapa Negara banyak dikenal sebagai atau dengan istilah  Air Force Day”
Dalam sejarah perjalanannya, tanggal 9 April pernah diperingati sebagai Hari Pengesahan Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara, pernah pula diperingati sebagai Hari Jadi AURI, kemudian dirayakan sebagai Hari Ulang Tahun AURI, bahkan konon Bung Karno yang sangat besar perhatiannya terhadap Angkatan Udara menetapkan 9 April untuk dirayakan sebagai Hari Penerbangan Nasional.  Penetapan 9 April menjadi Hari Penerbangan Nasional tentu saja banyak memunculkan rasa “like and dislike” pada beberapa kalangan , maka logis saja kemudian beberapa waktu setelah itu terpaksa dirayakan kembali dengan status “hanya” sebagai Hari Angkatan Udara Republik Indonesia.   Keseluruhan rangkaian perubahan  peringatan tangal 9 April tersebut adalah merupakan refleksi perhatian yang cukup besar dari banyak pihak dalam mewujudkan rasa bangga terhadap Angkatan Udara.  Sebagai penjuru depan kekuatan di udara, maka Angkatan Udara  sepatutnya dinilai sebagai salah satu pilar Negara dan bangsa dalam mempertahankan sekaligus mengangkat derajat dan martabat bangsa yang berdaulat dengan memiliki “national airpower” yang kuat. 
Sayangnya dalam perjalanan sejarah negeri ini, Angkatan Udara Republik Indonesia bergulir pada jalur yang kurang menguntungkan dalam konteks posisinya sebagai unsur utama kekuatan udara dalam jajaran Angkatan Perang Republik Indonesia.   Setelah peristiwa 1965 yang telah menyudutkan Angkatan Udara pada sisi yang sangat buruk, maka perjalanannya kemudian terlihat juga tidak begitu menggembirakan.  Angkatan Udara terlihat tidak atau belum diletakkan pada satu platform yang sejajar dengan Angkatan lainnya.  Angkatan Udara masih atau baru dilihat sebagai “supporting elemen” semata.  Angkatan Udara belum dilihat sebagai sebuah kekuatan yang cukup penting untuk dikelola secara proporsional dalam satu poros kekuatan inti pada sosok penjaga kedaulatan Negara.   Sejatinya Udara memang belum mampu untuk duduk sama tinggi atau sejajar dengan Tanah dan Air.  Salah satu indikasi yang mendasar adalah bahwa Udara belum tercantum dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai bagian yang utuh dari wilayah kedaulatannya.  
Konstitusi kita baru mencantumkan Bumi dan Air saja , tanpa menyebut Udara sebagai bagian integral dari wilayah kedaualatan Negara.   Walaupun Undang Undang Dasar sudah mengalami beberapa kali amandemen, tetap saja Udara belum berhasil dicantumkan sebagai wilayah kedaulatan Negara.   Itu sebabnya mungkin masih banyak tantangan yang dihadapi oleh Angkatan Udara dalam kurun waktu kedepan.  
Beberapa masalah yang kelihatannya kecil dan tidak berarti namun dapat saja terlihat sebagai satu sikap yang memandang Angkatan Udara sebagai “nggak penting-penting amat’”.  Munculnya beberapa instansi lain dengan menggunakan pakaian seragam yang mirip Angkatan Udara dan keberadaan pangkalan pangkalan udara yang dengan mudah saja “diambil alih” oleh kepentingan lain serta tidak diperhitungkannya Angkatan Udara dalam posisi kepemimpinan TNI adalah beberapa indikasi dari ujud respek terhadap keberadaan Angkatan Udara yang masih sangat rendah.   Namun hendaknya hal itu semua tidaklah kemudian harus dipandang sebagai sebuah kesalahan dari pihak lain.  Kesemua itu seyogyanya dapat dilihat sebagai tantangan bagi Angkatan Udara sendiri untuk mengintrospeksi dirinya dalam proses “positioning” pada pentas nasional untuk dapat terlihat “jelas jelas” sebagai  salah satu komponen bangsa yang juga diperlukan dan cukup penting.  
Kerja keras dan kerja cerdas serta kerendahan hati haruslah senantiasa menjadi pedoman keseharian untuk terus melangkah kedepan hingga pada saatnya nanti Angkatan Udara dapat juga terlihat sebagai sebuah Angkatan yang memang dibutuhkan kehadirannya dalam perjalanan perjuangan bangsa.  Ada tugas suci dalam meneruskan cita-cita Bapak AURI Marsekal Suryadarma dan para perintis  dan Senior Angkatan Udara lainnya untuk tiada henti berjuang mempertahankan kedaulatan Negara di Udara.   Paling tidak dalam kesempatan tanggal 9 april 2016 ini patut direnungkan kembali apa yang pernah disampaikan oleh Bapak AURI  Marsekal Suryadarma pada 9 April 1954 dalam upacara peringatan sewindu Angkatan Udara yang antara lain berbunyi sebagai berikut :
 
“Keberanian para aircrew kita membuka sedjarah Penerbangan Nasional kita, sebagai symbool bahwa Bangsa Kita telah melepaskan belenggu djadjahan, telah menghantjurkan sangkar jang menawannja, dan sebagai elang jang bebas merdeka, mengarungi Angkasa Indonesia Merdeka.
…Tetap awas dan waspada; Memperkuat disiplin lahir dan bathin; Mempertinggi achlak dan budi pekerti; Mempererat persatuan. Djika kita memperhatikan pokok itu dan sedjarah perkembangan Angkatan Udara kita selama sewindu ini, maka nistjaja kita akan mentjapai tudjuan kita jang tertjantum dalam sembojan Pandji kita, Swa Bhuwana Paksa. Tetap Merdeka!”
Ayo, Maju terus pantang menyerah dalam melanjutkan pengabdian kepada Sang Ibu Pertiwi dan Bapak Angkasa.   Dirgahayu Angkatan Udara !   Angkatan Udara Negara Kepulauan Republik Indonesia !
 
 
Jakarta 9 April 2016
Chappy Hakim
Sumber : Harian Media Indonesia kolom Opini.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button