Kepala Bandara dibawah Freeport?
Hari Sabtu tanggal 2 Januari 2010 pukul 23.30 WIB, pesawat Boeing 737-400 nomor GA 652 berangkat dengan rute Jakarta-Denpasar-Timika-Jayapura. GA 652 dipiloti oleh Kapten Achdiyat. Karena cuaca buruk di Timika, akhirnya Achdiyat memutuskan terbang dari Denpasar langsung ke Jayapura, baru ke Timika.
Kapten Achdiyat mendarat di Timika dari Jayapura pukul 07.10 WIT, Minggu 3 Januari. Kapten Manotar melanjutkan perjalanan Achdiyat dengan jenis pesawat yang sama namun nomor penerbangan GA 653. Manotar berangkat pukul 11.00 WIT dengan rute Timika-Jayapura-Timika-Denpasar-Jakarta.Di Jayapura inilah, petinggi PT Freeport Indonesia bersama 2 stafnya ingin ikut pesawat GA 652. Padahal tiket ketiganya adalah GA 653.
“Karena sudah buru-buru, semua sudah siap berangkat. Dokumen sudah selesai. Kalau (mereka) ikut berarti dokumen berubah lagi, harus nunggu lagi. Memang aturannya juga harus seperti itu, nggak bisa,” kata Manotar.
Kapten Manotar pun meneruskan penerbangan lagi ke Timika. Nah, di Timika, Manotar mendapat masalah kekurangan BBM. Sisa avtur yang ada sekitar 8.000 liter. Padahal pesawat membutuhkan 13.000 liter. “Saya minta diisi lagi 6.000-7.000 liter buat nanti sisa teman yang akan bawa,” ungkap Manotar.
Namun setelah menunggu lama di bandara, pesawat Manotar tak kunjung mendapat pasokan. Manotar pun mendatangi kepala bandara untuk menanyakan pengisian BBM itu. Oleh kepala bandara dijelaskan kalau Garuda tak bisa mengisi BBM di Timika. Disebutkan bahwa Direktur Garuda harus minta maaf.
Pihak Garuda Indonesia menegaskan diri tidak akan meminta maaf kepada pihak PT Freeport Indonesia. Garuda bersikukuh tidak melakukan kesalahan yang mengharuskannya meminta maaf.”Garuda Indonesia tidak akan menyampaikan permintaan maaf kepada Presdir Freeport, karena Garuda sudah menjalankan kegiatan operasional penerbangannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Humas Garuda Pujobroto kepada detikcom, Senin (4/1/2009).
Pujo menegaskan bahwa dalam kejadian pesawat Garuda yang tidak diizinkan mengisi bahan bakar di Bandar Udara Timika, Garuda sama sekali tidak melakukan kesalahan. “Dan karenanya tidak ada dasar bagi Garuda untuk meminta maaf,” tuturnya.
Pujo menekankan pihaknya selalu mengutamakan kualitas pelayanan kepada setiap pengguna jasa Garuda. Jadi, tidak mungkin pihaknya akan menelantarkan pengguna jasanya.
“Dalam melaksanakan kegiatan penerbangannya, Garuda mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa dengan kenyamanan, antara lain menyangkut ketepatan waktu dan aspek keamanan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat yang dipiloti Manotar Napitupulu tak mendapat pasokan avtur di Bandara Timika. Mano lalu menemui pimpinan bandara. Pimpinan bandara menyatakan bahwa pesawatnya tak bisa diisi avtur dan direktur Garuda harus minta maaf. Diduga hal ini sebagai buntut dari penolakan pilot Garuda yang tidak bersedia mengangkut rombongan bos PT Freeport yang tidak masuk dalam manifest, saat pesawat berada di Jayapura.
Freeport telah menyangkal hal tersebut. Yang benar, karena stok BBM di Bandara Timika terbatas, sehingga Freeport lebih mengutamakan armadanya.
Menyusul tidak dilayaninya pengisian BBM pesawat Garuda Indonesia oleh PT Freeport selaku pengelola Bandara Timika, Papua, PT Garuda Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan ke Timika. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan aspek keamanan terhadap penumpang.
“Hari ini Garuda kirim surat ke Kepala Bandara Timika berkaitan dengan surat yang mereka sampaikan kemarin. Kami sampaikan bahwa Garuda untuk sementara waktu tidak akan melakukan penerbangan ke Timika sampai ada kepastian bahwa akan ada bahan bakar untuk Garuda,” kata Kepala Humas Garuda Indonesia Pujobroto kepada detikcom, Senin (4/1/2010).
Sebagai maskapai komersil, Garuda memegang sertifikat IOSA (International Operational Safety Audit). “Karena kita sudah punya sertifikat itu, kita harus memberi standar safety,” imbuh dia.
Berita diatas adalah merupakan kutipan dari salah satu media yang memuat tentang kronologis mengenai dihentikannya rute penerbangan ke Timika oleh Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia.
Sebenarnya yang terjadi hanyalah kesalahpahaman belaka. Kesalahpahaman dari para petinggi PT Freeport yang merasa dirinya disepelekan sehubungan tidak diperkenankannya mereka naik Garuda ke Timika. Walaupun pihak Garuda di Jayapura telah memberikan penjelasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Yang menjadi aneh adalah, bagaimana pimpinan Freeport yang merasa “sakit hati” ditolak Garuda bisa mempengaruhi Kepala Bandara Timika untuk memerintahkan Pertamina agar tidak memberikan “fuel”? Lebih aneh lagi adalah, dihari minggu, hari libur, mereka bisa mengeluarkan surat dinas pemberitahuan kepada Garuda tentang tidak adanya bahan bakar yang tersedia untuk Garuda. Disnilah sebenarnya letak kekeliruan yang ada. Walaupun memang semua orang tahu bahwa pangkalan udara atau Bandara Timika adalah merupakan “milik” nya PT Freeport.
Disini pula muncul sentimen tentang Freeport dapat mencuat kembali. Keberadaan tambang emas terbesar di dunia ini sepanjang waktu tidak pernah kering dari gosip atau issue yang negatif. Mulai dari keberadaannya di Papua yang tidak diketahui sampai kapan batas waktunya, sampai dengan tidak diketahuinya pula oleh masyarakat banyak tentang seberapa besar manfaat keberadaan tambang emas itu bagi masyarakat Papua, lebih-lebih bagi Republik Indonesia. Ada kesan Freeport adalah milik “orang” atau “institusi” yang “super power”.
Jadi kalau benar bahwa Bos Freeport tidak bisa naik Garuda (sesuai aturan yang ada) kemudian “marah” dan memerintahkan Kepala Bandara Timika agar Pertamina di Timika tidak menyediakan “fuel” bagi Garuda sebagai tindakan balas dendan atau sakit hati…. ya dapat dimaklumi. Jangankan hanya Ka Bandara Timika, sepertinya ”Indonesia” saja bisa diaturnya, apalagi Bandara?
Masalahnya kemudian adalah sederhana saja. Khusus tentang penyelenggaraan sistem angkutan udara nasional di Indonesia yang bertanggung jawab adalah pihak Regulator, dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia Cq Departemen Perhubungan. Menjadi aneh kalau Bos Freeport bisa mengatur atau memiliki Otorisasi terhadap Kepala Bandara Timika. Peran Regulator disini yang patut dipertanyakan.
Mudah-mudahan masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik, dan lebih dari itu keberadaan PT Freeport dalam hubungannya dengan penyelenggaraan penerbangan di Papua dapat menjadi “clear”.
Jakarta 5 Januari 2009


Hibah F-16 dan Sistem Pertahanan Negara















